Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Wilayahnya Dicap Sarang Motor Mobil Bodong, Harta Kekayaan Camat Sukolilo Dikuliti

Irsyaad W - Rabu, 19 Juni 2024 | 10:30 WIB
Camat Sukolilo, Andrik Sulaksono
kecamatansukolilo.patikab.go.id/TribunJateng.com
Camat Sukolilo, Andrik Sulaksono

Puluhan motor bodong disita polisi di Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Tangkapan layar video Kompas.com
Puluhan motor bodong disita polisi di Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Sementara dilansir dari data E-LHKPN KPK, Andrik Sulaksono terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 15 Desember 2023.

Andrik Sulaksono memiliki kekayaan berupa alat transportasi terdiri dari satu unit mobil Daihatsu Xenia MPNP, satu unit motor Honda Vario dan satu unit motor Honda BeAT dengan total Rp 99.000.000.

Kemudian, Andrik Sulaksono memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 6.000.000.

Lalu ia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 73.723.083.

Dengan rincian tersebut, total harta kekayaan Andrik Sulaksono sebesar Rp 178.723.083.

Buntut viralnya wilayah Sukolilo dan dicap Kampung Bandit, Andrik Sulaksono selaku Camat mengumpulkan tokoh masyarakat.

Pihaknya memanggil sejumlah pihak dan mengadakan Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam), (11/6/24) lalu.

Mengutip Tribunnews.com, rapat ini dilakukan untuk membahas tentang keamanan dan ketertiban masyarakat supaya main hakim sendiri tak terulang lagi.

Andrik Sulaksono menuturkan, dalam rapat ini, ia mengundang berbagai elemen masyarakat, mulai dari Kapolsek, Danramil, para kepala sekolah, kepala desa hingga para pengurus organisasi keagaman.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa