Otomotifnet.com - Meski batas badan jalan ditandai dengan garis putih tak putus di sebelah kiri, masih ada saja yang nekat ambil bahu jalan buat nyalip.
Padahal dengan ada tanda batas tersebut, seharusnya pengguna kendaraan dilarang lewat bahu jalan untuk mendahului dan melaju seperti halnya jalan pada umumnya.
Tak cuma melanggar aturan, faktanya banyak terjadi kasus tabrak belakang setelah mencoba mendahului kendaraan lain di depan lewat bahu jalan.
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan mendahului lewat bahu jalan sangat berisiko dan menyalahi aturan, namun itu banyak dilakukan oleh pengemudi.
“Ketidakmampuan pengemudi dalam menerjemahkan fungsi bahu jalan dan karakter kendaraan sering memicu terjadinya kecelakaan, rata-rata pengemudi melewati bahu jalan karena ingin mendahului,” ucap Sony belum lama ini.
Padahal ketika mobil ingin mendahului pasti bakal memacu laju kendaraan lebih kencang, itu akan berbahaya menurut Sony.
“Artinya kecepatannya lebih dari 70 Km/jam, padahal fungsi bahu jalan yang sebenarnya adalah untuk escape, patroli, ambulans, kendaraan berhenti karena rusak, bahu jalan bukan jalan tapi ruang untuk darurat,” ucap Sony disitat dari Kompas.com.
Maka dari itu, bahu jalan terbuat dari material dan tingkatan yang tidak sama dengan jalan utama menurut Sony.
“Bahu jalan terbuat dari beberapa aspal dan bebatuan sehingga relatif lebih licin untuk dilintasi, levelnya berbeda dengan jalan utama, jadi jangan pernah melewati bahu jalan kecuali untuk berhenti karena ada keperluan,” ucap Sony.
Meski dalam keadaan jalan macet, menurut Sony pantang melewati bahu jalan karena itu menyalahi aturan dan berisiko.
“Biasakan mendahului dari sebelah kanan agar tidak membuat kaget dan sesuai dengan aturan yang berlaku, harusnya lebih bersabar lagi agar tetap tertib dan menjadi pengguna jalan yang bijak,” ucap Sony.
Jadi, meski bahu jalan terlihat kosong saat kondisi macet atau pun lancar, menurut Sony pengemudi tetap harus membiasakan tertib dengan tidak menggunakan bahu jalan sebagai jalan pada umumnya.
Baca Juga: Alasan Sebenarnya Pantang Istirahat di Bahu Jalan Tol, Pak Bas PUPR Kasih Paham
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR