Sony juga mengatakan, jika mobil berhenti karena mengalami kerusakan, aturan keselamatan wajibnya dengan memasang segitiga pengaman di belakang kendaraan.
Sementara, untuk aturan pemasangan segitiga pengaman bisa disesuaikan dengan kondisi lalu lintas saat itu.
“Tergantung kondisi dan karakter lalu lintasnya, jika kosong dan pada ngebut pasang yang jauh 10-15 meteran, jika padat merayap cukup 5 meter,” kata Sony.
Sony menegaskan, dari pada cari benar atau salah setelah kecelakaan lebih baik lakukan tindakan pengamanan sebelum peristiwa buruk terjadi.
Baca Juga: Dibuka KNKT, Ini Alasan Banyak Truk Suka Parkir di Bahu Jalan Tol
Posted : Senin, 11 November 2024 | 14:43 WIB| Last updated : Senin, 11 November 2024 | 14:43 WIB
Editor | : | optimization |
KOMENTAR