Otomotifnet.com - Banyak yang mengalami kekurangan saldo e-toll ketika tepat di gerbang tol.
Jika mengalami kondisi ini, ingat jangan mundurkan mobil sama sekali.
Lebih baik segera lakukan tindakan berikut agar tidak kena denda dua kali lipat tarif terjauh.
Media Relation and Promotion Section Head Jasa Marga, Irwansyah mengatakan, saldo kartu tol atau e-toll kurang saat di gerbang tol sebenarnya tidak akan dikenakan denda.
Namun, pengguna tol akan dijatuhi denda asal gerbang salah (AGS) sebesar dua kali lipat tarif tol jika mundur atau putar balik untuk mengisi saldo.
Oleh karena itu, menurut dia, pengendara yang kekurangan saldo dapat memanggil petugas untuk membantu mengisi dana tanpa dikenakan denda.
"Jangan mundur dari gate (gerbang) transaksi. Panggil petugas untuk mendapatkan arahan," kata Irwansyah, saat dihubungi, (26/6/24) melansir Kompas.com.
Irwansyah menjelaskan, saat memasuki jalan tol, pengendara akan diminta melakukan tapping di gerbang tol untuk menentukan asal gerbang.
Setelah melintas, pengendara kembali diminta tapping kartu yang sama di gerbang tol berikutnya untuk menentukan besaran tarif.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR