Otomotifnet.com - Bagi konsumen ACC (Astra Credit Companies) sekarang dipermudah kalau mau perpanjang STNK kendaraannya.
Sebab ACC (Astra Credit Companies) kasih kemudahan bagi konsumen, yakni bisa perpanjang STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) secara online lewat aplikasi ACC One.
Pengguna ACC One yang akan memperpanjang pajak STNK secara online, akan diteruskan lewat website www.acc.co.id tanpa harus mengunjungi kantor cabang ACC.
Layanan perpanjangan STNK ACC One merupakan hasil kerjasama ACC dengan PT Astra Auto Digital (SEVA) dan PT Practell Amanah Asia (JumpaPay).
“Sesuai dengan misi ACC To Promote Credit for A Better Living, kami senantiasa memberikan kemudahan. Masyarakat, khususnya pengguna ACC ONE, dapat memperpanjang STNK kendaraannya secara online,” papar Chief Information Technology & Business Development Officer ACC, Selly Meilania.
“Prosesnya juga cepat, STNK baru akan selesai di hari yang sama,” papar imbuh Selly.
Ia melanjutkan, layanan perpanjang STNK online ini merupakan salah satu inisiatif ACC guna memberi kemudahan kepada pengguna ACC One.
Selain itu, ada layanan antar jemput. Sehingga pengguna ACC One cukup menunggu dokumen dijemput, lalu ketika selesai akan diantarkan langsung oleh pihak JumpaPay ke alamat pengguna.
Baca Juga: Penjualan Mobil Melorot, Kinerja ACC Malah Melejit, Laba Naik Tipis Segini
Syaratnya, kendaraan yang ingin diperpanjang STNK-nya adalah kendaraan roda empat. Serta memiliki surat-surat yang sah dan lengkap.
Kemudian berdomisili di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi. Nama pemilik di STNK dan BPKB harus sama dengan nama di KTP yang dilampirkan.
Lanjut, kendaraan juga bukan merupakan hasil kejahatan seperti pencurian dan lain-lain.
Berikutnya soal biaya perpanjangan STNK yang dibebankan kepada pengguna ACC One juga lebih murah.
Detail biayanya, sambangi ACC One dengan mengakses website www.acc.co.id dan memilih fitur Layanan Pelanggan.
Selanjutnya pengguna dapat memilih fitur Layanan Perpanjangan STNK, serta melengkapi seluruh data diri maupun data kendaraan.
Setelah melakukan pembayaran, pengguna cukup menunggu hingga dokumen dijemput dan diantarkan kembali oleh pihak JumpaPay jika sudah selesai.
Editor | : | Panji Maulana |
KOMENTAR