Otomotifnet.com – Masih ingat kejadian sebuah Hyundai Creta warna putih yang tertimpa container di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Juni 2024 lalu?
Atau kejadian kecelakaan di jalan raya yang menyebabkan sebuah mobil Hyundai Creta ringsek.
Dua kejadian tersebut membuat kedua Hyundai Creta mengalami rusak parah lebih dari 50%, sehingga tidak mungkin lagi untuk diperbaiki.
Nah, Kamis sore tadi (15/8/2024) salah satu jaringan dealer Hyundai, yakni Hyundai Gowa, menyerahkan 2 unit Creta baru sebagai pengganti kepada dua konsumen yang mengalami nasib naas tadi, yakni Bapak David dan Bapak Ali Sutanto.
Sekadar info, David adalah pemilik Hyundai Creta Style warna putih yang mobilnya tertimpa container. Ia membeli mobil tersebut di cabang Hyundai Kebon Jeruk.
Baca Juga: Pemilik Hyundai Stargazer, Stargazer X dan Creta, Kalau Mau Trade In Mobilnya Akan Dihargai Segini
Sementara Ali Sutanto yang mengalami kecelakaan di jalan tol menggunakan Hyundai Creta Prime warna hitam (single tone). Mobil tersebut dibelinya di cabang Hyundai Lotte Mall, Jakarta.
Nah, unit yang keduanya terima dalam acara ini sama dengan mereka punyai sebelumnya, baik tipe dan model.
Acara serah terima unit dilakukan di dealer Hyundai Gowa di Jl. Panjang No.5, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarata Barat.
“Ini menunjukkan bukti nyata komitmen Hyundai Gowa dalam menjaga kepuasan dan kenyamanan para pelanggan,” ujar Ferry, Chief Operating Officer Hyundai Gowa (PT Gowa Modern Motor).
Hyundai Gowa sebagai salah satu dealer Hyundai dengan jaringan terbesar di Indonesia, dalam hal ini berupaya membantu meringankan beban pelanggan yang tertimpa musibah seperti yang dialami David dan Ali Sutanto.
Hal tersebut sekaligus sebagai komitmen nyata Hyundai Gowa dalam mendukung program "New Car Replacement Guarantee" yang digulirkan oleh PT Hyundai Motor Indonesia (HMID).
Perlu diketahui, program "New Car Replacement Guarantee” berlaku untuk pembelian Hyundai Creta, Stargazer, dan Stargazer X.
Program ini berupa jaminan penggantian mobil baru dengan model, tipe, dan warna yang sama, guna memberikan rasa aman, perlindungan dan kenyamanan terbaik bagi para pelanggan setia, bahkan dalam situasi yang tidak terduga.
Dan penggantian unit baru tersebut jika mobil lamanya mengalami kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kerusakan dengan total biaya minimal 50% dari harga kendaraan.
Baca Juga: Hyundai Creta Gepeng di Bawah Kontainer Truk Trailer, Kondisi Pengemudi Bikin Miris
“Program ini berlaku selama satu tahun sejak pembelian. Tidak ada batasan jarak tempuh,” sebut Ferry.
Menurut Director in Charge PT Gowa Modern Motor, Hariyadi Kaimuddin, program ini adalah bagian dari dedikasi Hyundai Gowa untuk menjadi pilihan utama pelanggan.
“Hyundai Gowa akan terus berkomitmen dalam menyediakan layanan yang terbaik bagi pelanggan, sesuai dengan slogan kami 'Your First Choice'. Kami selalu mengupayakan keamanan, kenyamanan, dan kemudahan untuk pelanggan,” bilangnya.
Untuk memudahkan pelanggan dalam mengklaim program ini, bila terjadi kecelakaan, pelanggan Hyundai Gowa dapat segera menghubungi layanan pelanggan 0812 1000 9400 atau melaporkan melalui direct message pada platform sosial media official Instagram @hyundaigowa.id.
Namun ada beberapa prosedur untuk mendapatkan benefit Car Replacement, antara lain:
- Program ini berlaku selama 1 tahun sejak serah terima kendaraan baru.
- Mobil pelanggan akan diganti dengan unit baru jika kerusakan akibat kecelakaan mencapai minimal 50% dari harga kendaraan.
- Hyundai Gowa akan menggantikan kendaraan dengan unit baru yang sama dengan tipe dan model sebelumnya, memastikan kenyamanan berkendara yang tak terganggu.
- Jika pelanggan menggunakan asuransi pribadi, Hyundai Gowa akan memberikan allowance sebesar Rp 25 juta untuk STARGAZER dan Rp 30 juta untuk CRETA.
- Bagi pelanggan yang terikat leasing, Hyundai Gowa akan membantu pengurusan BPKB baru sementara pelanggan tetap melanjutkan pembayaran angsuran.
- Hyundai Gowa akan mengganti biaya klaim seperti biaya towing hingga Rp 2,5 juta.
- Pelanggan harus melaporkan klaim ke Call Center Hyundai dalam waktu 7 hari sejak kejadian, dengan melampirkan surat keterangan dari kepolisian.
- Tidak ada biaya penggantian unit, kecuali untuk biaya administrasi BPKB, STCK, atau plat nomor khusus.
- Kendaraan yang diganti tidak boleh diperjualbelikan, digunakan untuk rental (kecuali di Bali), dan harus menggunakan sparepart asli Hyundai.
Editor | : | Andhika Arthawijaya |
KOMENTAR