Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Tinggal Sehari Lagi, Jangan Sia-Siakan!

Andhika Arthawijaya - Jumat, 30 Agustus 2024 | 15:04 WIB
Samsat Induk DKI Jakarta
Istimewa
Samsat Induk DKI Jakarta

Otomotifnet.com – Besok tanggal 31 Agustus 2024 Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta bakal selesai.

Mumpung masih ada waktu satu hari lagi, jangan sia-siakan kesempatan untuk bayar pajak kendaraan sobat.

Terutama bagi yang pajak mobil atau motornya terlanjur sudah telat bayar, mending lakukan pemutihan sekarang agar tidak terkena denda.

Bahkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini juga dibarengi dengan insentif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Jadi bila sobat baru beli kendaraan bekas yang pajaknya telat bayar, bisa langsung balik nama dengan membayar pokok PKB-nya saja.

Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan Wajib Bawa STNK, Kalau Cuma Ada Fotokopian Ditolak?

Untuk itu diimbau seluruh wajib pajak di wilayah Jakarta, untuk segera melakukan pengurusan surat-surat kendaraannya sampai tanggal 31 Agusutus 2024 ini, agar Anda tidak dikenakan denda sama sekali.

Kebijakan ini dituangkan dalam keputusan Kepala Badan Pendapatan DKJ Jakarta Nomor 426 Tahun 2024 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Secara Jabatan Untuk Jenis Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Adapun pemutihan pajak kendaraan bermotor meliputi:

- Bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB-II)

- Bebas sanksi administratif keterlambatan PKB dan BBNKB

- Bebas PKB progresif - Bebas denda SWDKLLJ tahun terlewat

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa