Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Daya Beli Melemah, Harga Mobil LCGC Diusulkan untuk Kembali Jadi Murah

Harryt MR - Selasa, 12 November 2024 | 18:25 WIB
(ilustrasi) mobil LCGC masih menjadi mobil rakyat
Daihatsu
(ilustrasi) mobil LCGC masih menjadi mobil rakyat

Otomotifnet.com - Mobil Low Cost Green Car (LCGC) yang dulu ditujukan sebagai mobil rakyat kini mengalami pergeseran makna, berubah menjadi pilihan kendaraan yang tak lagi murah bagi banyak masyarakat.

Tren harga LCGC yang terus merangkak naik telah menjadikan mobil ini tak lagi sesuai dengan konsep “mobil rakyat” yang terjangkau. 

Nah, wacana untuk menyediakan mobil rakyat sempat kembali muncul di tengah menurunnya daya beli masyarakat.

Yakni dengan harapan agar kendaraan dengan harga di bawah Rp 250 juta tidak dikenakan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

Menurut Kementerian Perindustrian (Kemenperin), definisi mobil rakyat seharusnya mencakup kendaraan yang dibanderol di bawah Rp 250 juta. 

Usulan ini juga sudah diajukan sejak akhir 2021 untuk menghapus PPnBM pada mobil dalam kisaran harga tersebut, yang seharusnya membedakan mereka dari kategori kendaraan mewah.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menjelaskan bahwa kebijakan ini dapat meningkatkan rasio kepemilikan mobil di Indonesia.

Baca Juga: Harga LCGC Terus Meroket, Dari Mobil Murah Jadi Mewah, Ini Penyebabnya

Di mana saat ini masih rendah, hanya 96 unit per 1.000 orang. Bandingkan dengan negara tetangga seperti Thailand, yang rasionya sebesar 270 unit per 1.000 orang.

Atau bandingkan dengan Malaysia, yang rasio kepemilikan mobilnya mencapai 400 unit per 1.000 orang. 

“Kami berupaya agar mobil dengan harga di bawah Rp 250 juta tidak dikategorikan sebagai barang mewah dan bebas PPnBM,”

“Dengan ini, diharapkan akan mempercepat kepemilikan mobil serta meningkatkan penyerapan komponen lokal," jelas Febri.

Sejarah LCGC di Indonesia

Program LCGC pertama kali diperkenalkan di Indonesia pada tahun 2013 melalui Peraturan Menteri Perindustrian No. 33/M-IND/PER/7/2013. 

Kebijakan ini memberikan fasilitas bebas PPnBM sebesar 0% bagi kendaraan bermotor yang memenuhi persyaratan tertentu.

Baca Juga: Kokoh! Sigra Tetap Jadi Mobil LCGC Terlaris Daihatsu, Laku Segini Banyak

Salah satu syarat utamanya adalah efisiensi bahan bakar, di mana mobil LCGC harus memiliki konsumsi bahan bakar minimal 20 km per liter.

Berlaku untuk mesin bensin dengan kapasitas 980-1.200 cc maupun mesin diesel hingga 1.500 cc. 

Bahan bakar yang digunakan juga harus memenuhi standar, dengan minimal Research Octane Number (RON) 92 untuk mesin bensin, dan Cetane Number (CN) 51 untuk diesel.

Selain itu, terdapat sejumlah persyaratan teknis lainnya, seperti radius putar dan ground clearance, yang harus dipenuhi untuk mendapatkan status LCGC. 

Dalam upaya menciptakan identitas lokal, mobil LCGC juga diwajibkan menggunakan nama, model, dan logo yang mencerminkan budaya Indonesia. 

Pada awalnya, harga jual maksimum mobil LCGC ditetapkan sebesar Rp 95 juta, namun angka ini bisa disesuaikan jika ada perubahan ekonomi, seperti inflasi atau kenaikan harga bahan baku.

Tantangan dan Harapan Mobil Rakyat

Hingga kini, usulan Kemenperin untuk mengecualikan mobil dengan harga di bawah Rp 250 juta terbebas PPnBM masih menunggu persetujuan pemerintah. 

Meskipun pemerintah terus mendiskusikan kebijakan ini, belum ada kejelasan kapan kebijakan mobil rakyat akan diwujudkan.

Baca Juga: Brio Jadi Mobil Terlaris, Sukses Posisikan Honda di Peringkat Ketiga

“Kami terus memperjuangkan agar usulan ini mendapat lampu hijau dari Kemenkeu," tambah Febri.

Jika wacana ini terealisasi, konsep mobil rakyat dengan harga yang benar-benar terjangkau bisa kembali hadir di pasar Indonesia. 

Hal ini diharapkan tidak hanya mendorong pertumbuhan industri otomotif nasional, tetapi juga memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk memiliki kendaraan pribadi yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa