Pelarangan Motor Melintas Bundaran HI Dimulai Tahun Ini, Kompensasinya Tahun Depan!

Dimas Pradopo - Selasa, 11 November 2014 | 19:48 WIB

(Dimas Pradopo - )



Jakarta - Kebijakan pelarangan motor melintas kawasan Bundaran HI hingga Harmoni bulan depan (Desember) dinilai diskriminatif dan tergesa-gesa. Terutama karena minimnya waktu sosialisasi yang mepet, juga soal kompensasi kendaraan pengganti yang masih minim.

Seperti dikutip dari Kompas.com, Pemprov DKI Jakarta belum menyiapkan kompensasi saat ini. Karena Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) baru menyediakan sebanyak 100 bus tingkat gratis tahun depan.

"Tahun depan, kami adakan 100 bus tingkat gratis setingkat Mercedes Benz. Kami mau dapat sumbangan lima bus Mercedes Benz dari Tahir Foundation," kata Ahok, di Balaikota.

Sementara itu, Dirut PT Transjakarta ANS Kosasih mengaku telah diberi instruksi Basuki untuk mengadakan bus tingkat gratis di sepanjang jalur berbayar (ERP). Pihaknya bakal membeli sebanyak 70 bus tingkat dan proses lelang dilaksanakan tahun depan.

"Bus tingkat ini kapasitasnya lebih besar dari bus tingkat city tour. Kapasitas penumpang maksimal 140 orang untuk sekali angkut," ujarnya.

Toh demikian, untuk persiapan rencana pelarangan tersebut saat ini Polda Metro Jaya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terkait aturan pelarangan motor di jalur protokol ini. Termasuk soal sangsi tilang. “Akan ada masa uji coba, kedepannya akan ditindak,” bilang Restu Mulya Budiyanto, Dirlantas Polda Metro. (motor.otomotifnet.com)