Mitos dan Fakta Seputar SPBU

Dimas Pradopo - Kamis, 18 Desember 2014 | 12:03 WIB

(Dimas Pradopo - )


Menjadi sensitif karena konsumen semakin jeli 

Jakarta - Kenaikan harga BBM bersubsidi memang berdampak sistemik terhadap kenaikan sejumlah barang dan jasa. Nyatanya hal ini juga menjadi sensitif, terbukti dengan semakin jelinya konsumen dalam memperhatikan kondisi SPBU. Mulai dari mitos-mitos saat mengisi BBM yang masih belum bisa dipastikan keabsahannya hingga fakta adanya potensi kecurangan. •(otomotifnet.com)



-Penggunaan ponsel dan flashlight berpotensi memicu ledakan, sebab keduanya tidak explosion prove


-Jangan mengisi BBM ketika tengah berlangsung proses refueling SPBU dari truk tangki BBM 


Perhatikan Radius Aman

Tentu selain dilarang merokok, terdapat pantangan yang harus dihindari. Areal SPBU merupakan zona yang steril terhadap pemicu api baik kinetis, statis dan elektrik. Oleh karenanya penting untuk memperhatikan radius aman di dalam SPBU.

Zona bahaya terdapat di bawah kanopi serta di sekitar tangki timbun. “Nah jarak aman berdasarkan marketing safety code adalah minimal 4,25 meter dari dispenser, tangki timbun dan sumber uap,” jelas Sigit Pudyoko, Senior Analyst Health Safety Security Enviromental MT (HSSE) PT Pertamina Persero.

Di sekitar tangki timbun juga menjadi zona 1, atau dalam pengertiannya tergolong bahaya. “Biasanya kita tempatkan pipa buangan untuk release uap dari tangki timbun, dilengkapi pula dengan preassure vacuum valve sebagai pengaman,” lanjut Sigit.

Lantas dimana radius aman yang tidak berisiko memicu percikan api? “Sebetulnya seluruh SPBU Pertamina telah dipertimbangkan radius amannya. Diluar pagar pelindung itu merupakan radius aman. Kemudian pada resto dan swalayan itu merupakan radius aman. Sebelum membangun SPBU, kami melakukan supervisi terkait rancang bangun SPBU yang aman. Dibagi berdasarkan zonasi,” rinci Sigit lagi.

Selanjutnya adalah kebiasaan menyalakan mesin mobil saat mengisi BBM. Tentu hal ini berisiko tinggi mengingat paparan panas knalpot dan mesin dapat memicu kebakaran. “Terlebih pada beberapa mobil tidak bisa dijamin apakah sistem kelistrikannya bagus, jika ada kabel yang terkelupas tentunya sangat berbahaya,” kata Sigit menambahkan.

Oleh karena itu, jangan sepele-kan larangan yang umumnya tercantum pada SPBU untuk tidak dilanggar. Karena tidak hanya berdampak pada keselamatan pribadi saja, namun terkait dengan keselamatan orang lain di sekitar SPBU.

Vaporize Point

Bahan bakar yang keluar dari nozzle dispenser menuju tangki kendaraan, memiliki persentase penguapan. Aspek penguapan ini bersifat gas dan dapat dipicu dengan mudah oleh percikan api. “Istilahnya vaporize point. Penguapan pada bahan bakar terjadi pada temperatur yang rendah, sehingga tekanannya menjadi besar. Untuk bahan bakar mesin bensin, vapor point-nya adalah -43 derajat celcius, sedangkan bahan bakar mesin diesel 60 derajat celcius,” rinci Sigit.

Kapan Waktu Yang Tepat Mengisi BBM

Tentu saja jawabannya ketika tangki bensin mulai kosong…hehehe. Tetapi perlu diketahui, ada saat tertentu dimana anda sebaiknya tidak mengisi ulang BBM. Yakni pada saat SPBU melakukan refuel menggunakan truk tangki. “Tiap SPBU yang tengah melakukan proses refueling dari truk tangki, pasti akan berhenti beroperasi. Hal ini sebagai prosedur standar. Karena pada saat tersebut turbelensi dari bawah (tangki timbun) berpotensi mengangkat endapan yang ada, sehingga berisiko masuk ke dalam tangki kendaraan,” tegas Sigit.

Kemudian apakah benar, mengisi BBM lebih bagus pada malam hari? “Sebetulnya bukan pada malam hari, yang baik adalah pagi hari. Yakni saat suhu udara lebih dingin, sehingga senyawa di BBM lebih padat. Tetapi selisihnya tidak terlalu signifikan, kecuali jika mengisi BBM dalam jumlah besar misalnya 1.000 liter. Jika hanya mengisi puluhan liter tidak terlalu ada perbedaan,” paparnya lagi.

METODE KALIBRASI

Semua SPBU yang beroperasi di Indonesia diwajibkan untuk melakukan proses tera atau kalibrasi. Hal ini diatur dalam UU RI, Nomor 2, Tahun 1981, tentang Metrologi Legal. Undang-undang tersebut sebagai kepastian hukum untuk melindungi konsumen terkait dengan penggunaan satuan ukuran, standar satuan, metode pengukuran yang men¬cakup alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya.

Nah akurasi dari dispenser sebetulnya menjadi tanggung jawab penuh pengelola SPBU, oleh karenanya pihak SPBU diharuskan melakukan kalibrasi alat agar berfungsi optimal. Tiap Pemerintahan Daerah sebetulnya memiliki Balai Uji, yang disebut Balai Metrologi yang melakukan kontrol ketat dengan melakukan kalibrasi ulang semua SPBU yang beroperasi di masing-masing daerahnya.

OTOMOTIF pernah mengulas metode kalibrasi SPBU ini dengan mewawancarai Drs. Ir. Dody Murtiwidigdo, M.Si selaku kepala Balai Metrologi DKI Jakarta. “Salah satu cara kalibrasi dengan bejana ukur yang difungsikan untuk mengambil sampel dari dispenser SPBU. Bejana ukur tersebut memiliki volume 20 liter. Jumlah pada bejana dan display dispenser wajib sama,” sebutnya kala itu.

ANTISIPASI KECURANGAN

Agar tak tertipu, sebetulnya cukup mengubah kebiasaan saja. Diawali dengan memastikan meteran dispenser dimulai dari nol. Kemudian buatlah kebiasaan dengan selalu melihat jalannya meteran pada dispenser, perhatikan pergerakkan meteran normal serta berurutan atau tidak melompat secara tiba-tiba. Jangan lupa juga untuk selalu meminta bukti transaksi atau struk pembelian, perhatikan jumlah nominal serta volume BBM yang tertera pada struk sama persis dan sesuai.

Penting pula diketahui untuk memperhatikan kondisi SPBU, yang mesinnnya telah terintegrasi secara computerized. Untuk SPBU Pertamina terdapat dua jenis yakni Company Owned Company Operated (COCO) atau dikelola oleh PT Pertamina Persero, kemudian SPBU Company Owned Dealer Operated (CODO) yang dikelola oleh perusahaan swasta.