Panic braking, emergency braking atau pengereman mendadak sering dianggap sebagai aksi terpaksa yang terjadi karena tindakan, keteledoran atau kecelakaan orang lain. Bisa begitu, tapi pelaku panic braking juga bisa punya andil terjadinya aksi berbahaya ini.
Antara lain, kurang antisipatif dan jarak tidak aman. “Panic braking sering dilakukan oleh pengemudi yang tidak melakukan pengamatan dan antisipasi dalam mengemudi dengan benar,” kata Sony Susmana, Direktur training Safety Defensive Consulting Indonesia.
Pada prinsipnya, ban tidak boleh terkunci atau terblok, yang dapat mengakibatkan kendaraan tidak dapat di kontrol. Kalau kendaraan dilengkapi ABS, pekerjaan sang driver jauh lebih simpel. “Injak rem full, komputer yang akan mengatur iramanya, sehingga ban tidak terkunci,” jelas instruktur safety dan peslalom ini.
Cara yang terbaik tetap menjaga jarak aman. Kalau lalu lintas padat, semrawut sehingga sulit menjaga jarak aman, jaga emosi Anda. “Kalau ada yang mau nyalip, kasih aja,” bilang Sony.
Beda waktu tempuh dengan memberi jalan pada kendaraan di depan Anda hanya beberapa menit bahkan detik. Tapi risiko celaka yang berkurang saat emosi stabil, sangat besar. (mobil.otomotifnet.com)