Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian perindustrian mengungkapkan wacana baru untuk melakukan pembatasan usia pakai dari bus dan truk. Wacana ini bukan hanya faktor keselamatan dan polusi gas buang, tapi juga meningkatkan daya saing industri karesori.
Wacana ini diungkapkan Soerjono, Direktur Industri Alat Transportasi Darat Kemenperin, saat membuka INAPA 2015. Dirinya mengatakan kalau semua pihak yang terkait sudah sepakat, termasuk Asosiasi Karoseri Indonesia (Askarindo), maka bisa saja ini terealisasi.
”Pertama kita harus tahu dulu, balik modal bus itu berapa lama. Harus diungkap dengan jujur. Misalnya BEP tujuh tahun, dibatasi 15 tahun pensiun oke kan? Tapi ini masih diperdebatkan. Kami akan ajak Kemenhub, Kepolisian, dan Organda juga,” kata Soerjono.
Bus dan truk yang tua harus dibatasi untuk mengurangi kemungkinan celaka. Namun misi lebih besarnya, mengembangkan industri karoseri. ”Kalau karoseri semakin berkembang, kemudian menjadi seperti pabrik mobil, multiplier effect akan lebih besar lagi, termasuk penyerapan tenaga kerja,” tegas Soerjono. (otomotifnet.com)