Korea Otomotif Indonesia Lakukan Uji Emisi Standar Pemerintah

billy - Sabtu, 26 November 2011 | 07:13 WIB

(billy - )


Minggu, 20 November 2011 cuaca Kota Jakarta di pagi hari sedikit kurang bersahabat, karena hujan turun cukup deras. Meskipun dengan kondisi tersebut,  ternyata tidak menyurutkan langkah sahabat -sahabat Korea Otomotif Indonesia (KOI) datang ke daerah Panglima Polim Jakarta Selatan untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotor.

Sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku, bahwa setiap kendaraan harus memiliki sertifikasi lulus uji emisi kendaraan, dimana hasil kadar gas buang kendaraan tidak boleh melampui nilai ambang batas yang telah ditentukan oleh Pemerintah. KOI sebagai komunitas otomotif harus mendukung program pemerintah tersebut.

Secara teknis untuk melakukan uji emisi, pemilik kendaraan harus mendatangi bengkel yang memiliki sertifikasi khusus melakukan uji emisi. Selain alat uji emisi, juga harus ditangani oleh mekanik yang telah mendapatkan sertifikasi untuk uji emisi.


Sahabat KOI yang menjadi peserta uji emisi kali ini dimulai dari para pengguna Hyundai Accent, Avega, i20, Getz, Matrix, Trajet, Tucson, Santa Fe dan KIA Sportage II. Dalam kegiatan tersebut tidak hanya dilakukan uji emisi kendaraan saja, melainkan juga dilakukan service kendaraan seperti injector clean.

“Harapan kami sebagai komunitas otomotif tentunya kegiatan ini dapat terus berlangsung setiap tahun. Semoga pemerintah juga turut berperan aktif agar uji emisi dalam pelaksanaannya lebih mudah dari sebelumnya. Yakni dengan mulai dari bengkel yang memiliki sertifikasi hingga pendistribusian Stiker dan Buku nya.

Untuk pengguna mobil Korea yang ingin bergabung ke Korea Otomotif Indonesia bisa mengunjungi koreamobil.com atau koisumbar.blogspot.com (khusus daerah Sumatera Barat dan sekitarnya) atau bisa menghubungi 021 32272900 atau bisa mengirim email info@koreamobil.com. (otoklub.otomotifnet.com)