Tragedi yang menewaskan dua siswi SMUN 28, Jaksel, Nur Aisah Siregar (16) dan Astrid Dwi Octaviani (16), disinyalir lantaran Yaris yang ditumpangi 5 orang ini membentur separator pemisah jalur busway dalam kecepatan tinggi.
Kronologi
Berdasarkan keterangan dari beberapa saksi mata yang sempat menyaksikan tragedi di depan Wisma Perkasa, Jl. Raya Warung Buncit, Jaksel, (13/8) lalu itu, menyatakan kalau Yaris warna medium silver ini sempat terlibat aksi kebut-kebutan dengan mobil lain.
"Kondisi jalan saat itu memang cukup lengang karena masih subuh. Sebelum kejadian, saya sempat melihat ada beberapa mobil lagi tarik-tarikan ke arah Ragunan. Enggak lama terdengar suara seperti mobil menabrak trotoar (separator pembatas jalan) dan kejadiannya sangat cepat," ungkap Hadi, pedagang rokok yang mangkal dekat lokasi kejadian.
Salah seorang satpam yang ketika itu sedang tugas jaga malam di kantor dekat lokasi kejadian, juga menuturkan bahwa kecelakaan yang terjadi akibat melanggar beton pemisah jalur busway memang pernah terjadi beberapa kali di ruas Mampang-Warung Buncit, Jaksel. "Kebanyakan motor yang menjadi korbannya,"kata pria yang enggan disebutkan jati dirinya ini.
Menurut penjelasan Kanit. Laka. Polres Jaksel, AKP Sigit Purwanto, kecelakaan tunggal melibatkan Yaris ber-Nopol. B 1271 CB ini terjadi sekitar pukul 04.55 WIB dengan kronologi sebagai berikut.
Sebelum menghantam pohon dan separator di tengah jalan, Yaris naas ini sempat menghajar beton pembatas jalur busway
"Dua mobil ini diperkirakan sedang melaju pada kecepatan di atas 90 km/jam. Memasuki jalan agak menikung sebelum perempatan lampu merah Pejaten, mobil Yaris yang ditumpangi 5 siswa SMUN 28 menerjang separator jalur busway. Karena pengemudi tidak mampu menguasai mobilnya, bodi mobil terpelanting hingga menabrak separator pembatas di tengah jalan. Karena benturan sangat kuat, mobil terguling lagi dua kali ke arah posisi semula dan baru berhenti," urai AKP Sigit Purwanto.
Menurut pihak penyidik Polres Jaksel yang menangani kasus ini, kecelakaan melibatkan pengemudi yang saat kejadian tidak dapat menunjukkan SIM-nya itu, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Air bag kecil kemungkinan mengembang ketika mobil terguling
Fitur keselamatan (safety) yang tersedia pada varian Yaris E manual ini memang tergolong lengkap. Seperti safety belt di kelima bangku standarnya, serta kantong udara (air bag) di dasbor kiri dan lingkar kemudi.
Jika berpatokan dari kronologi kejadian yang dijelaskan AKP Sigit Purwanto tadi, yang menyebutkan kalau mobil sempat menerjang separator jalur busway kemudian terpelanting hingga menabrak separator pembatas di tengah jalan, dan berhenti setelah terguling dua kali, kecil kemungkinan air bag bisa mengembang.
Menurut Iwan Abdurahman dari departemen teknik PT Toyota-Astra Motor (TAM), fitur air bag baru akan berfungsi jika dua sensor di sekitar fender depan dan di bawah head unit mobil, mendapat sinyal rambatan getaran dari efek benturan keras dari arah depan frontal.
"Kalau merunut dari kronologi kecelakaan Yaris ini, benturan paling kuat kemungkinan terjadi di belakang (ujung bodi belakang kanan-kiri) dan bagian atas mobil karena sempat terguling dua kali. Kondisi ini sangat mungkin tidak membuat air bag mengembang. Fungsi safety belt juga tidak berfungsi optimal jika mobil mendapat benturan keras dari arah belakang, samping maupun atas," urai Iwan.
Mengacu penjelasan dari section head technical service division TAM ini, korban meninggal dunia yang saat kejadian duduk di jok belakang bagian tengah dan sisi kanan (belakang pengemudi), diperkirakan yang mendapat tekanan paling hebat saat mobil menghantam separator pembatas jalan yang kemudian terguling beberapa kali itu.
Kerusakan parah di bagian belakang mengindikasikan benturan sangat keras
Berdasarkan kronologi yang dijelaskan tadi, faktor human error memang menjadi unsur utama dalam kecelakaan Yaris ini. Namun perlu sekali lagi dicermati bahwa, fasilitas jalan yang tersedia di Jakarta saat ini juga rentan memicu kecelakaan serupa.
Seperti penambahan beton pemisah jalur busway di 10 koridor (rute) Trans Jakarta, riskan memicu kecelakaan. Berdasarkan data yang diterima dari Ditlantas Polda Metro Jaya, jumlah kasus kecelakaan yang melibatkan separator maupun jalur busway di 10 koridor sebanyak 51 kejadian (Januari-Juli 2011).
Sementara jumlah kecelakaan lalulintas secara keseluruhan di Jakarta, mulai Januari hingga Juli 2011 tercatat 4.696 kejadian. Jika dipersentasekan dengan total kasus kecelakaan di 10 koridor busway tadi, tingkat kecelakaan yang melibatkan beton pemisah jalan ini menyumbang sekitar 1 persenan dari total kejadian.
Menurut Kasi. Laka Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Miyanto, penambahan beton atau separator sebagai pemisah antara jalur umum dengan jalur bus Trans Jakarta ini, sepenuhnya menjadi wewenang dinas perhubungan (Dishub) Propinsi DKI Jakarta.
Pemasangan separator pemisah jalur busway dengan jalur umum, menurut Kompol Miyanto, idealnya memang didesain untuk bisa terlihat dari kejauhan. Jika terlalu tinggi, lanjut pria ramah ini, memang dikhawatirkan bisa memicu kecelakaan seperti tergelincir bahkan terjatuh (bagi pengendara motor).
Namun lagi-lagi, kesalahan utama tetap diarahkan ke pemakai jalan, baik pengendara mobil maupun motor. Lantaran fungsi dari pemisah jalur ini memang diperuntukkan buat membatasi pergerakan kendaraan, yang hendak melintas masuk ke jalur bus umum eksklusif itu.
Sayangnya saat dikonfirmasi tentang seberapa efektifnya serta dampak dari keberadaan beton pemisah jalur umum dengan busway ini, Kasudinhub Kota Adm. Jaksel, Teddy L.Sutisna, tidak bisa dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan.
Meski begitu, pihak Ditlantas Polda Metro Jaya juga menyatakan bahwa, keberadaan separator jalur busway ini terpaksa harus tetap dipertahankan. "Mengingat masyarakat pengguna jalan di Jakarta belum banyak yang sadar akan tertib berlalulintas, termasuk tidak boleh melintasi separator atau menggunakan jalur busway," jelas Kompol Miyanto. (mobil.otomotifnet.com)