Peremajaan Angkutan Massal, Idealnya Peremajaan Tiap 10 Tahun

billy - Selasa, 5 Juli 2011 | 11:39 WIB

(billy - )


 Mayasari mempelopori peremajaan bus. Butuh proteksi pemerintah
JAKARTA - Menanggapi peremajaan angkutan massal, Dra. Nurwati Ch A Harahap, S.Psi, President Director Perusahaan Umum PPD buka suara. "Iya, idealnya memang 10 tahun. Kalau ada toleransi, bisa sampai 15 tahun dengan perawatan yang bagus. Karena kalau misalnya diberlakukan life time 10 tahun, hampir seluruh armada PPD (Pengangkutan Penumpang Djakarta) tidak boleh jalan dong, karena memang armada perusahaan milik pemerintah ini sudah tua-tua," ungkap.

Memang  peremajaan bus harus segera dilakukan  secepatnya, selain membuat pemilik kendaraan pribadi mau berpindah ke angkutan umum, juga memperlancar roda perekonomian. Meski disadari bahwa dalam konsepnya nantinya angkutan massal difokuskan ke bus Transjakarta. Sedangkan untuk sampai ke halte busway, disiapkan bus feeder yang dari dalam kota sendiri dan feeder dari pinggiran Jakarta.

"Idealnya begitu. Lalu, bus sedang seperti Metromini dan Kopaja yang telah diremajakan akan dibatasi tidak lagi masuk jalan utama. Rutenya dialihkan agar tidak bertubrukan dengan feeder yang akan membawa penumpang ke halte busway yang akan dijadikan andalan transportasi massal di Jakarta," lanjut  Nurwati.

"Tapi intinya soal peremajaan angkutan umum ini tidak boleh ditawar lagi, dan segera diberi payung hukum berupa peraturan pemerintah. Kalau tidak ada pembatasan, apa jadinya jalanan Jakarta akan penuh sesak dengan bus tua dan polusi tak terkendali," jelasnya yang menambahkan pihak PPD telah melakukan peremajaan bus sebanyak 15 unit.  (mobil.otomotifnet.com)