Tanggapan Masyarakat Tentang 17 Langkah Atasi Kemacetan

billy - Senin, 27 Juni 2011 | 06:03 WIB

(billy - )


JAKARTA - Evaluasi program pemerintah 17 Langkah Mengatasi Kemacetan DKI Jakarta (OTOMOTIF edisi 7/XXI), tampaknya banyak menuai tanggapan dari kalangan pembaca OTOMOTIF. Pasalnya, program yang dicanangkan sejak 2 bulan lalu, masih dianggap punya rapor merah oleh Ir. Kuntoro Mangkusubroto, ketua Unit Kerja Presiden Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan. Terutama soal koordinasi antara instansi pemerintah yang terkait.

Meskipun begitu, Ir. Udar Pristono, kepala dinas Pengprov DKI Jakarta, mengaku sudah cukup banyak hal-hal yang dilakukan sesuai dengan amanat 17 Langkah seperti yang disorongkan Wakil Presiden Boediono. Utamanya perihal infrastruktur seperti penambahan koridor bus Transjakarta dan adanya pembangunan jalan baru.

Walau demikian, salah satu opini masyarakat melihat, infrastruktur saja tak cukup. Sebab perlu juga membenahi software pada manusianya. Nah, Satya Budiwaty, pembaca yang mengirimkan opininya melalui email, menuangkannya sebagai berikut. • riz

1. Pengendara yang mempunyai SIM wajib untuk tahu dan mengerti peraturan lalu lintas dan mempunyai tata krama di jalan.

2. Untuk bisa mendapatkan SIM, wajib untuk ikut ujian teori dan praktek, kalo lulus dapat SIM sementara 3 bulan. Kalo dalam 3 bulan tidak melanggar aturan, baru dikeluarkan SIM resmi.

3. Polisi juga wajib tahu peraturan, karena kenyataan sekarang, polisi engga tahu peraturan dan rambu-rambu, jadi asal tilang dan memang bertujuan cari uang, bukan memberitahu kesalahan pengemudi.

4. Tata krama dan rasa peduli di jalan di perlukan, misal: pas di lampu merah, kalau emang jalan di depan masih macet dan penuh, walaupun lampu hijau udah nyala, jangan langsung maju. Engga ada gunanya nutup jalan orang dari sisi lain. Itu menyebabkan terjadi kuncian di perempatan, pertigaan yang akan menyebabkan macet yang tidak akan pernah selesai. Kalau pengendara punya etika, tata krama, dan rasa peduli di jalan raya, kemacetan tidak akan parah.

5. Tetapkan kecepatan minimal, misal 50-60 km/jam di jalan raya. Kenyataan sekarang: kalau di jalan agak lowong, sering terjadi hanya 10km/jam. Semua serba lelet, begitu lihat lampu mau merah, langsung ngebut. Kan aneh.

6. Sekarang truk dan bis salip-salipan di jalan. Jalan di kanan pelan-pelan, ngetem di perempatan atau pertigaan, polisi bisa diam aja.

Percuma ada 17 langkah mengatasi kemacetan itu, kalau hal-hal kecil di atas tidak diperhatikan. Sifat orang Indonesia itu jauh dari ketimuran. Ambulance aja enggak dikasih jalan, itu pernah saya alami sendiri, beberapa kali. Cara mengemudi di jalan mencerminkan sifat sehari-hari, bagaimana mereka bersosialisasi dan cari uang.

Perhatikan saja orang-orang di jalan yang seenaknya, pasti mereka koruptor, dari skala kecil sampai besar. Jadi, tolong tekankan juga tentang etika, tata krama, dan rasa peduli sesama di jalan.

Yang 17 itu hanya penunjang. Percaya deh, rakyat Indonesia belum siap berdemokrasi, rakyat Indonesia harus dikerasi utk mencapai disiplin dari segala sisi. Demokrasi sekarang hanya disalahgunakan saja.

Semoga negara kita tidak makin ketinggalan. Salam, Satya.   (mobil.otomotifnet.com)