Proses Trade In, Konsumen Bisa Pinjam Mobil

Editor - Rabu, 14 Oktober 2009 | 08:32 WIB

(Editor - )

OTOMOTIFNET - Sebagai ilustrasi used car center, bisa dilirik Honda Pondok Indah. “Komposisinya penjualan kita 40% untuk tukar tambah dan 60% secara retail dengan total sebulan sekitar 10 unit serta Jazz mendominasi sekitar 30%. Jadi bukan hanya konsumen yang ingin mengganti Honda lamanya dengan produk terbaru, tapi juga konsumen yang mencintai Honda dengan membeli mobil seken juga banyak,” ungkap Akiong, used car supervisor Honda Pondok Indah.

Used car yang terletak di lantai tiga Honda Pondok Indah ini sering menjadi patokan pedagang mobil bekas di Jakarta dan secara langsung menjaga resale value produk Honda tetap tinggi.

Namun yang lebih penting, kualitas barang yang ditawarkan dijamin kualitasnya karena telah direkondisi di bengkel resmi dan selalu menggunakan suku cadang kualitas genuine. Proses stok barang ketat seperti bukan bekas tabrakan, pengecekan di berbagai sektor hingga penggantian suku cadang membuat konsumen tidak mungkin dibohongi. Tempat ini juga memiliki batasan tahun pada produk yang ditawarkannya yakni keluaran tahun 2000 ke atas.

Keistimewaan lainnya, bila melakukan proses trade in, konsumen masih diperkenankan menggunakan mobil lamanya hingga pe­ngurusan STNK selesai diproses. Layanan ini memang terlihat sederhana, tapi sangat membantu konsumen.

Coba saja bila melakukan trade in di tempat lain, ketika mobil lama dijual dan uangnya dipakai untuk membeli mobil baru, praktis tidak memiliki alat transportasi karena surat-suratnya belum selesai.

Nih, alamat lengkap Honda Pondok Indah, Jl. Sultan Iskandar Muda Kav. 8, Arteri Pondok Indah Kostrad, Jakarta. 021-7223366.

Penulis/Foto: Marcel / Marcel