MotoGP Indonesia. Buktikan Kepemilikan, Pihak Sirkuit Sentul Tak Ingin Terlibat Pidana

Selasa, 12 Januari 2016 | 13:14 WIB


Pihak sirkuit Sentul menyatakan terima kasih karena akan digunakan pemerintah menjadi ajang MotoGP Indonesia 2017.

Saat ini ada hal yang harus dipenuhi pihak sirkuit untuk dapat dipakai sebagai arena lomba. Yakni kepemilikan sirkuit.

Tinton Soeprapto, direktur sirkuit Sentul mengungkapkan pihaknya harus membuktikan kepemilikan ini.

“Sirkuit Sentul berterima kasih kepada pemerintah. Tapi kami harus buktikan kepemilikan. Sentul (pihak sirkuit) tidak mau terlibat dengan pidana,” ungkap Tinton kepada OTOMOTIF (12/1).

Menurutnya pihak sirkuit menerima uang dari pemerintah dalam skema sewa.

Pemerintah dalam hal ini menjadi panitia MotoGP menyewa sirkuit. Namun sejumlah biaya perlu dikucurkan terlebih dahulu dari pemerintah untuk merenovasi sirkuit.

Sehingga setelah renovasi tadi, ada hak pemerintah untuk menggunakan sirkuit sesuai nilai rupiah yang dikucurkan dan tercantum dalam kontrak.  

“Kami terima uang dari pemerintah. Ini disewa. Lalu kok (ada dana) ke swasta? Untuk itu saya minta dikawal BPKP, Jaksa Agung bidang administrasi,” terang Tinton.

“Kita tahunya sirkuit jadi dan memenuhi syarat grade A dan 1 untuk F1 dan MotoGP. Kalau tiga tahun (hak pemerintah) dianggap terlalu cepat bisa 5 atau 7 tahun,” pungkasnya.