Jakarta- Serangan bom di seputaran jalan MH Thamrin, Jakpus, juga mengakibatkan kerusakan pada mobil.
Nah yang mudah jadi pertanyaan, bagaimana perlakuan asuransi terhadap kendaraan yang terkena dampak dario kejadian Kamis lalu itu (14/1).
Paling tidak terlihat ada Daihatsu Sirion dan Nissan Grand Livina yang menjadi korban. Sebab dijadikan tameng oleh pelaku teror untuk berlindung dan kemudian meledakkan diri ataupun terkena tembakan.
Sebagaimana diketahui kedua mobil di atas terkena tembakan dan imbas ledakan bom.
"Untuk asuransinya jelas tidak bisa pakai yang biasa. Harus yang sudah perluasan SRCC (Strike, Riot and Civil Commotion)," ucap Laurentius Iwan Pranoto, Head of Communication and Event Asuransi Astra.
Pihak yang kerap dikenal dengan asuransi Garda Oto ini menyebut kalau asuransi tidak hanya melindungi kendaraan dari tabrakan atau juga pencurian.
Tapi juga unsur lainnya, seperti korban teror atau juga bencana alam.
Perlakuan asuransi terhadap korban teror ini jelas memiliki premi yang lebih tinggi dibanding yang biasa didapat saat membeli mobil baru. Wajar saja karena itu semua merupakan perluasan dari yang ada.
"Tapi dengan perluasan itu, pemilik mobil bisa dengan tenang. Tidak khawatir lagi terhadap kendaraan," tambah Iwan saat dihubungi pekan ini (15/1).
Nah, sekarang coba deh cek asuransi yang diikuti. Atau jangan-jangan malah belum ikut asuransi.