Jakarta- Pekan ini industri otomotif nasional dikejutkan lagi oleh berita akan berakhirnya operasi PT Mabua Harley-Davidson (MHD) dan PT Mabua Motor Indonesia.
Alasan menurun drastinya penjualan akibat harga unit yang melonjak drastis akibat pengenaan pajak importasi motor besar yang mencapai 300 persen ditambah pelemahan nilia tukar rupiah terhadap dolar AS disebut sebagai faktor utama.
Sebagai contoh, tipe turing seperti Street 500 yang menjadi backbone penjualan Harley-Davidson di Indonesia harganya naik Rp 300 jutaan. Dari Rp 424 juta pada 2013, naik jadi Rp 760 jutaan dalam kondisi off the road di 2015.
Padahal tahun lalu APM Harley-Davidson (HD) ini pernah mencanangkan pertumbuhan 10-20 persen di tahun 2016.
Irvino Edwardly, Sales & Marketing Director PT MHD yang berhasil dihubungi lewat telepon selularnya pekan ini (4/2) belum mau dikonfirmasi secara resmi.
"Nanti ya, tunggu hari Rabu," jawabnya singkat.
Rencananya, PT MHD akan melakukan press confrence untuk menjelaskan kondisi terkini pekan depan.
Berdasarkan catatan yang dimiliki OTOMOTIFNET, sebenarnya ini kedua kalinya APM HD ini menghentikan penjualan unit.
Tahun 2001, karena menunggu proses legal approval untuk melakukan CKD membuat penjualan unit HD tidak bisa dilakukan.
Pemesanan atas unit yang ada di katalog waktu itu juga tidak bisa dilakukan.
"Selama proses dijalani, kami nggak menerima pesanan," ujar Rina Suhasti, Marketing Supervisor PT MHD waktu itu (5/5/2001).