Soal SIM C Buat Moge, Ini Tanggapan BMW Motorrad Indonesia

Jumat, 6 Januari 2017 | 17:49 WIB

Paulus B. Suranto Direktur Sales dan Marketing PT Maxindo Moto Nusantara

Jakarta - Seperti telah diinformasikan sebelumnya, per hari ini pemerintah mulai memberlakukan secara resmi SIM C1 dan C2. Dengan adanya kebijakan itu, maka pengendara motor gede (moge) wajib memiliki Surat Izin Mengemudi tersebut.

Rinciannya, SIM C1 untuk kapasitas mesin 250 cc hingga 500 cc. Dan SIM C2 untuk pengendara motor berkapasitas mesin di atas 500 cc.

(Baca: https://otomotifnet.com/Motor/Umum/Sim-C1-Dan-C2-Mulai-Diberlakukan-Besok)

Lalu seperti apa tanggapan Agen Pemegang Merek sepeda motor dengan kapasitas mesin besar seperti BMW?

"Sebenarnya sama dengan yang berlaku di negara-negara maju, SIM untuk motor juga dibedakan berdasarkan kapasitas mesinnya. Motor dengan kapasitas mesin besar memang berbeda dengan motor berkapasitas mesin kecil (< 250 cc), baik dari segi bobot motor, maupun dari segi pengendalian. Oleh karenanya, pengklasifikasian SIM berdasarkan kapasitas mesin sangat masuk akal dan wajar," buka Paulus B. Suranto, Direktur Sales dan Marketing PT Maxindo Moto Nusantara, Agen Pemegang Merek BMW Motorrad, kepada OTOMOTIFNET.COM, Jum'at (6/1).

Namun menurut Paulus, pengurusan SIM tersebut juga harus dipastikan dengan baik pelayanannya.

"Tidak layak jika untuk mengurus SIM saja misalnya harus menghabiskan waktu seharian, apalagi jika ternyata belum siap pelayanannya. Ini juga perlu diperhatikan," tambah pria ramah ini.

Nah, ada satu lagi permintaan khusus Paulus kepada pemerintah terkait peraturan ini. "Setelah dilakukan pembedaan SIM ini, perlu juga segera ditindaklanjuti dengan mengizinkan motor berkapasitas mesin besar (> 500 cc) untuk menggunakan fasilitas jalan bebas hambatan (tol), sama juga seperti yang diberlakukan sejak lama di negara-negara maju," pungkasnya. (Otomotifnet.com)