Jakarta - Saat ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah menyita sejumlah aset dari Salman Nuryanto, Ketua Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Group dan kawan-kawannya.
Sebelum kasus ini terendus oleh polisi ternyata sopir Pandawa Group pernah membawa Mazda MX-5 ke bengkel audio Raya Motor Sound di bilangan Jalan Boulevard Raya Grand Depok City, Depok, Jabar.
Kokorain, si pemilik bengkel mengatakan bahwa kedatangan supir Pandawa Group tersebut hanya ingin berencana memasang audio untuk Mazda MX-5 nya.
"Oh enggak sih, dia hanya dateng untuk bikin audio di tempat saya, sekalian aja kita foto mobilnya. Tapi kalau masalah yang menimpa Pandawa saat ini kita enggak tau. Kita kan bengkel jadi siapa aja yang datang kita enggak pernah tau itu siapa, pokoknya udah lama banget," kata Kokorain saat dikonfirmasi Otomotifnet.com di Jakarta, Senin (13/3).
Seperti diketahui, aset-aset itu sudah disita pihak kepolisian berupa 28 unit mobil. Di antaranya sejumlah mobil mewah yang harganya senilai Rp 500 juta hingga miliaran rupiah.
Seperti mobil sport Mazda MX-5, Toyota Alphard, BMW 320i, Honda HR-V Prestige, Toyota Camry Hybrid, All New Toyota Fortuner VRZ, Mitsubishi Pajero Sport, dan lainnya.
Tak hanya itu, sebanyak 22 unit sepeda motor turut disita. Di antaranya Kawasaki Ninja Versys 1.000 cc senilai Rp 350 jutaan, motor Harley-Davidson tipe Sportster senilai Rp 400 jutaan, Ninja RR, Vespa dan lain-lain.