Jakarta – Mitsubishi Indonesia panggil pemilik Mitsubishi Delica.
Pemanggilan ulang oleh PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors terhadap produk keluaran 2015 dan 2016 ini terkait dengan inflator airbag yang ada di sisi pengendara karena berpotensi melepaskan partikel yang dapat menyebabkan cedera.
Meskipun sampai saat ini belum terdengar adanya komplain mengenai airbag dari pengguna Mitsubishi Delica, namun pihak KTB tetap melakukan komitmen untuk menjaga produknya tetap aman.
Berdasarkan rilis yang dikirimkan, pihak KTB sebagai agen pemegang merek Mitsubishi di Indonesia tersebut meneruskan instruksi yang dikeluarkan langsung oleh Mitsubushi Motors Corporation (MMC).
Program kampanye perbaikan (field fix campaign) tersebut sudah mulai berjalan sejak 20 Maret. Meskipun, program ini hanya berlaku bagi konsumen yang mendapat undangan saja, namun tak ada salahnya bagi yang tak menerima untuk melakukan pemeriksaan.
Dalam program tersebut, konsumen tidak akan dikenakan biaya. Baik untuk pemeriksaan maupun penggantiannya.
Kalau informasi masih kurang, bisa datang langsung ke bengkel resmi Mitsubishi yang ada. (Otomotifnet.com)