JAKARTA - Rasa jengkel sudah pasti ada jika melihat mobil tetangga terparkir berada dekat rumah kita tanpa garasi, apalagi dalam jangka waktu lama. Tentunya sangat mengganggu bukan?.
Menanggapi hal ini, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menghimbau bagi masyarakat yang tinggal di DKI Jakarta agar tak sungkan melaporkan keluhan mereka jika melihat mobil tetangga bandel parkir di jalan.
Asyiknya, proses pelaporan bisa dilakukan melalui jejaring media sosial Qlue yang memang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Nah, jika menemukan ada mobil tetangga yang bandel parkir di pinggir jalan dan mengganggu kenyamanan lingkungan, silahkan saja melapor pakai aplikasi Qlue, pasti kami segera tindaklanjuti," ungkap Sigit Wijatmoko kepada OTOMOTIFNET.COM di Jakarta, Jum'at (15/9).
(Baca juga: Pengamat Transportasi : Aturan Beli Mobil Harus Punya Garasi Kenapa Baru Sekarang Ditindak)
Menurut Sigit, tentu dari banyaknya laporan yang masuk ke Qlue, ada jenis laporan yang umumnya didapati hampir di semua tempat, juga jenis laporan yang sesuai dengan karakteristik tempat tersebut.
Dalam aplikasi Qlue, terdapat sejumlah kategori laporan yang bisa dipilih oleh warga sebelum laporan dikirim. Jika ada laporan yang tidak termasuk dalam kategori yang sudah disediakan, maka pelapor dapat memilih kategori yang paling mendekati dengan jenis laporannya.
Adapun dari setiap laporan yang diunggah, harus ada foto, keterangan, dan lokasi pelapor memberikan laporan tersebut.
"Hal ini perlu dilakukan karena kewajiban memiliki garasi kan masih dalam tahap sosialisasi dulu," tegasnya.
Sebagai informasi, Qlue adalah aplikasi media sosial untuk melaporkan permasalahan kota kepada pemerintah, ataupun pihak swasta. Aplikasi ini bisa diunduh secara gratis di play store.(Otomotifnet.com)