(BACA JUGA : Suit.. Suit.. Tujuh Maxi Lady Bikin 'Greng' Customaxi Yamaha Bali)
Sedangkan 549 lainnya atas nama badan dengan total tunggakan sebesar Rp 18,8 miliar.
"Saya rasanya miris melihat kendaraan-kendaraan semewah ini, sementara pajaknya belum dilunasi. Mudah-mudahan dengan diumumkan, ada rasa tanggung jawab bisa segera tuntas," katanya.
Dikatakan Anies, saat ini Pemprov DKI memiliki program pengentasan kemiskinan, penataan kampung kumuh dan penciptaan lapangan kerja yang didanai lewat uang pajak.
Karena itu, Ia berharap publik turut mendorong pemilik kendaraan yang belum membayar pajak untuk melunasi kewajibannya.
Agar publik bisa mengetahui, pihaknya pun merilis seluruh nomor polisi (nopol) dan jenis mobil mewah penunggak pajak yang belum melunasi kewajiban.
(BACA JUGA : Ini Empat Mobil Mitsubishi di Tokyo Auto Salon 2018, Bikin Ngarep Cepet-cepet ke Indonesia)
Detail nomor polisi dan jenis kendaraan itu nantinya juga akan diupload di situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ditambahkan Anies, tunggakan pajak masing-masing mobil mewah itu bervariasi mulai dari 1-4 tahun.
Ditegaskannya, detail data nopol dan jenis mobil mewah penunggak pajak itu sah serta legitimate untuk dirilis.
"Sekarang kami lakukan itu. Nanti dilihat responsnya bagaimana, kalau belum kami akan berikan sanksi sosial yang lebih besar," tandasnya.