Biar Malu! Mobil Mewah Mangkir Pajak Nopolnya Bakal Diumumkan Pemda DKI

Parwata - Minggu, 14 Januari 2018 | 07:10 WIB

Gubernus Anies Baswedan berikan pengumuman mengenai tunggakan pajak mobil mewah warga Jakarta (Parwata - )



Otomotifnet.com - Beberapa pemilik mobil mewah di Ibu Kota ternyata tak taat pajak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta punya cara baru untuk menimbulkan efek jera.

Pemprov DKI Jakarta bakal mengumumkan nomor polisi (nopol) dan jenis mobil mewah yang menunggak pajak.

Mobil yang terdiri dari berbagai macam merek tersebut masing-masing berharga Rp 1 miliar ke atas.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, salah satu prioritas pemprov adalah memastikan penerimaan pajak dan retribusi optimal.

Karena itu, pihaknya akan bekerja keras mewujudkan pencapaian yang maksimal di bidang tersebut.

(BACA JUGA : Ban Tampil 'Racing Look', Tinggal Coretin Pakai Spidol ini)

Berdasarkan data yang dimiliki Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, ada sebanyak 2.935.000 kendaraan bermotor roda empat yang aktif.

Hingga 31 Desember 2017, sebanyak 1.052.000 di antaranya belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

"Kami akan kejar dan minta semua tunaikan kewajiban bayar pajak. Jalan dipakai, fasilitas digunakan, udara juga terdampak, tapi tanggung jawab bayar pajak belum diselesaikan," tegas Anies.

Dari total lebih dari satu juta mobil yang belum membayar pajak itu, DKI akan memberikan perhatian khusus pada 1.293 objek pajak yang tergolong mobil mewah.

Dari seluruh mobil mewah penunggak pajak, sebanyak 744 di antaranya terdaftar atas nama pribadi dengan total tunggakan mencapai Rp 26,1 miliar.