Otomotifnet.com - Gara-gara truk kelebihan muatan yang lalu lalang di jalan, negara merugi yang nggak sedikit.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, persoalan kendaraan barang atau truk yang melebihi kapasitas membuat negara terus menanggung kerugian.
"Total kerugian negara kira-kira Rp 30 triliun."
"Di mana jalan tol dan jalan nasional kerugiannya bisa mencapai Rp 10 triliun sampai Rp 15 triliun akibat overload muatan," ujar Menhub Budi Karya saat konferensi pers di Gerbang Tol Cikarang Utama, Jawa Barat, (21/1/2018) seperti dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, berdasarkan data dari Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) potensi kerugian negara akibat over loading dan over dimensi mencapai Rp 43,45 triliun per tahun.
(BACA JUGA: Ngeri Abis, Kilas Balik Pembalap Motor Kehilangan Nyawa Setelah Hantam Tiang Billboard)
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengungkapkan dampak dari pelanggaran muatan yang berlebihan membuat makin membengkaknya anggaran untuk pemeliharaan jalan.
Salah satu cara yang akan ditempuh oleh Kementerian Perhubungan adalah dengan memperbanyak fasilitas jembatan timbang di berbagai titik.
"Jadi kami buat jembatan timbang portable, saya berharap ini adalah momentum untuk semua perhubungan kabupaten kota dan provinsi, nanti akan saya buat semacam surat kami bergerak sama-sama seluruh Indonesia," sebut Budi.
Selain itu, pihaknya juga akan melibatkan berbagai pihak dalam menangani permasalahan kendaraan barang yang kelebihan muatan.