Otomotifnet.com - Uji KIR merupakan rangkaian dari uji kendaraan umum yang dilakukan sebagai bentuk kepedulian pada keselamatan penumpang.
Uji KIR dilakukan setiap 6 bulan sekali.
Taksi online termasuk kendaraan umum meski statusnya menggunakan kendaraan pribadi.
Sayangnya, ratusan taksi online di Kota Tangerang Selatan tidak tertib uji KIR.
(BACA JUGA: Asyik! Yamaha NMAX Ada Aksesoris Resminya, Lihat Daftarnya Di Sini)
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengusulkan kuota taksi online di Tangerang Selatan adalah 562 unit.
Namun, belum semua kendaraan terdata melakukan uji KIR sejak 2016 hingga awal 2018 ini.
"Dari jumlah tersebut, baru 452 kendaraan sewa online yang melakukan uji KIR di kantor UPT KIR kami," kata Kasie KIR Kota Tangerang Selatan, Hikmat, Kamis (1/2/2018).
Ia mengatakan, uji KIR taksi online paling banyak dilakukan pada 2016, sebab saat itu aturan taksi online untuk uji KIR baru diluncurkan.
Selama 2017, 51 taksi online melakukan uji KIR dan 14 taksi online melakukan uji KIR pada awal 2018.
Meski demikian, ia menyayangkan ratusan taksi online yang tidak melakukan uji KIR secara berkala, padahal mereka sudah mengikuti uji KIR.
Dari 452 taksi online, 425 diantaranya tidak melakukan uji KIR berkala yang semestinya dilakukan setiap enam bulan sekali.
“Tentu kami sesalkan ini, kenapa menjadi tidak serius menjamin perlindungan keselamatan kendaraan yang digunakan untuk angkutan orang ini,” kata Hikmat.
Seharusnya, lanjutnya, pengemudi taksi online mematuhi Peraturan Menteri (PM) Perhubungan 108 untuk memastikan keselamatan penumpang.
Hal sebaliknya justru terjadi di Kabupaten Tangerang.
Belum satu pun taksi online yang melakukan uji KIR, padahal kuota yang diberikan BPTJ 2.952 unit kendaraan.
"Sampai saat ini belum pernah ada taksi online yang mengikuti uji KIR di kami,” ucap Kasubbag TU KIR Kabupaten Tangerang, Bambang Dwi Putranto.
Dari 51.461 kendaraan yang uji KIR di UPT KIR Balaraja selama 2017, tidak satu pun tercatat sebagai taksi online. Kebanyakan didominasi kendaraan barang, bus, dan mobil penumpang.
“Mobil penumpang itu taksi, tetapi bukan yang online. Jumlahnya hanya 241 kendaraan,” kata Bambang.
Meski demikian, pihaknya siap melakukan uji KIR kepada taksi online.
“Tentu kami sudah siap untuk itu, tetapi sampai sekarang belum ada yang mendaftar,” ujarnya.
Artikel ini sudah dipublikasikan Kompas.com dengan judul 452 Taksi "Online" di Tangerang Selatan Jalani Uji KIR