Otomotifnet.com — Mercedes-Benz Indonesia akhirnya keluar dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
Pasalnya, asosiasi para produsen, pemegang merek, dan distributor di dalam negeri ini resmi menghentikan keanggotaan Mercedes-Benz Indonesia dan Mercedes-Benz Distribution Indonesia.
Surat resmi pemberhentian sudah dilayangkan Gaikindo pada Kamis (15/2/2018).
Keputusan Gaikindo merupakan buntut dari sikap Mercedes-Benz Indonesia yang tak kunjung memberikan data penjualan sejak Mei 2017 hingga sekarang.
Hal tersebut bukan yang pertama bagi Mercedes-Benz, pada tahun 2012 mereka juga melakukan tindakan yang serupa.
(BACA JUGA: Girboks Bermasalah, Kawasaki Global Recall Ninja ZX-10)
Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara menjelaskan kepada Kompas.com, Jumat (16/2/2018), pengumpulan data penjualan anggotanya merupakan mandat dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79 Tahun 2013.
Semua anggota Gaikindo melakukannya, dan hanya Mercedes-Benz Indonesia yang menolak.
Untuk lebih meyakinkan, Kukuh mengatakan, pihaknya sudah pernah mengundang Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menjelaskan dalam sesi rapat di hadapan para anggotanya bahwa pengumpulan data yang dilakukan Gaikindo tidak melanggar hukum.
Kegiatan pengumpulan data bukan lagi permintaan Gaikindo, tetapi sudah diatur pemerintah.