Kena Pajak, Harga Mobil Listrik Mitsubishi Untuk Pemerintah 30 Persen Lebih Mahal

Parwata - Senin, 26 Februari 2018 | 19:15 WIB

Mitsubishi hibahkan mobil listrik kepada Kemenperin (Parwata - )

Otomotifnet.com - Pemerintah Indonesia menerima hibah 10 mobil listrik dari Mitsubishi Motors Corporation.

Mobil listrik ini diberikan guna mendukung pengembangan produksi kendaraan dengan emisi karbon rendah.

Ada 2 model mobil yang diberikan Mitsubishi, Outlander PHEV dan i-MiEV.

Penasaran enggak sih Sob mengenai banderol kedua mobil ini?

Dio / GridOto.com
Mitsubishi i-MiEV

(BACA JUGA: Ayo Ikutan.... Bikin SIM A Umum Lebih Murah, Diadakan Di 7 Kota Besar)

Menurut Harjanto, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, harga Outlander PHEV di Jepang sekitar Rp 700 juta.

Meski demikian, saat masuk ke Indonesia harganya bisa mencapai Rp 1 miliar karena terkena bea masuk dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

“Itu kan kalau dari Jepang-nya sekitar Rp 700 jutaan, kalau kita dengan PPnBM segala macam masih mahal jatuhnya bisa Rp 1 miliar, kira-kira 30 persen lebih mahal,” katanya kepada wartawan di Jakarta (26/2/2018).

Dio / GridOto.com
Tampilan eksterior Mitsubishi Outlander PHEV

(BACA JUGA: Tiga Bulan Penjara, Buat Yang Masih Nekat Merokok Dan Main Ponsel Saat Berkendara)

Sedangkan Mitsubishi i-MiEV yang punya dimensi lebih kecil, ternyata dibanderol lebih murah nih Sob.

“Yang kecil Rp 300 jutaan, jadi sekitar Rp 400 – Rp 500 juta kalau sudah kena PPnBM dan lain-lain, dia kan baterai,” ujar Harjanto.