Aturan Larangan Dengarkan Musik Saat Berkendara, Penggiat Safety Driving: Setuju!

Joni Lono Mulia - Jumat, 2 Maret 2018 | 15:37 WIB

Ilustrasi mendengarkan musik di mobil (Joni Lono Mulia - )

Otomotifnet.com- Memutar musik sebagai sarana hiburan sering dilakukan pengendara roda empat maupun roda dua di jalan. 

Sebagian mereka mengakui dengan memutar musik atau radio menjadi cara mengatasi jenuh saat berkendara. 

Terkait dengan peraturan polisi berkaitan dengan larangan mendengarkan musik saa berkendara, Sony Susmana, Direktur Safety Defensive Consultant Indonesia, mengaku setuju. 

(BACA JUGA: Ulah ABG, Ban Yamaha R15 Nyala Terbakar Api, Mirip Adegan Film)

Padahal, aturan mendengarkan musim saat berkendara jadi pro-kontra dan masih jadi topik hangat yang diperbincangkan.

"Setuju, sebetulnya aturan tentang hal tersebut sudah dibuat oleh polisi, kadang mungkin kelihatan berlebihan."

"Pahami benar, mereka peduli dengan keselamatan pengendara karena kecelakaan hanya akan merugikan dan merepotkan semua pihak," kata Sony Susmana di Jakarta, Jumaat (2/3/2018).

Ia juga berpendapat, ketika seseorang mengendarai mobil dengan musik yang keras, itu sudah termasuk kategori berbahaya.

(BACA JUGA: Jangankan Dengar Musik Dan Main Ponsel, Negara Ini Pasang Dudukan HP Saja Kena Hukuman)

"Lalu yang berkendara motor mendengarkan musik itu berbeda, lebih bahaya."

"Atmosfernya lain karena otomatis pengendara tidak dapat mendengar suara-suara dari luar." sebutnya.

"Ujung-ujungnya fokus berkendara akan berkurang," pungkas Sony Susmana.