Otomotifnet.com - Penerapan sistem pelat nomor polisi ganjil genap akan diberlakukan di pintu tol Bekasi Timur dan Barat, terhitung 12 Maret mendatang.
Cara itu diberlakukan untuk mengurai kemacetan tol Cikampek.
Berbagai rambu dan pengumuman sudah dipasang supaya enggak ada pengemudi kena tilang.
(BACA JUGA: Ck, ck, ck...Mitsubishi Galant Hiu Mulus, Besutan Orang Berduit Zaman Dulu, Wibawanya Gak Luntur)
Terkait dengan pemberlakukan ini diharapkan bisa mengurangi kepadatan lalu lintas tol Cikampek, terutama arah Jakarta di pagi hari.
Pasalnya, pada jam 06:00 - 09:00 WIB ada sekitar 24 ribu kendaraan masuk tol Bekasi Barat setiap hari.
Nah, untuk membuat lancar jalan tol, selain aturan ganjil genap, ada dua kebijakan lainnya.
(BACA JUGA: Motor Baru Apa Ini? Buntut Kayak R15, Tangki Xabre Lampu Depan Duke 250, Kalo Gak Tau Bakal Penasaran)
Yaitu lajur khusus angkutan umum dan jam operasional angkutan barang golongan 3, 4, dan 5.
Diperkirakan sih, kepadatan di jam tersebut akan berkurang 40 persen.
Sudah sejauh mana persiapannya? Tonton deh video berikut ini;