Otomotifnet.com - Sejumlah motor mewah disita KPK di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan).
Semua dikumpulkan jadi satu. Setelahnya pihak KPK pun bakal memanggil tim Harley-Davidson.
Pemanggilan ini dilakukan untuk memeriksa mereka, melainkan untuk merawat motor Harley-Davidson yang disita KPK.
Menurut Kepala Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Klas 1 Jakarta Barat dan Tangerang, Ambarsari pemanggilan ini dilakukan karena perlakuan motor Harley-Davidson yang berbeda dari motor biasanya.
(BACA JUGA : Edaannn... Orang Beli Honda CRF150L Pakai Koin, Dealer Lemas Konsumen Puas)
"Karena ini kategori mewah, SDM (sumber saya manusia) dan kemampuan kita terbatas juga. Jadi kita serahkan untuk pemeliharaanya ke KPK," kata Ambarsari, Selasa (20/3/2018) di Rupbasan Klas 1 Jakarta Barat dan Tangerang.
Termasuk motor milik Bupati Abdul Latif yang baru saja disita KPK terkait kasus gratifikasi.
Tak hanya itu saja, motor milik koruptor lainnya seperti Andi Narogong, Siti Marshito Soeparmo dan Ali Sadli juga berada di Rupbasan.
Ambarsari menyampaikan, pihaknya hanya melakukan perawatan yang umum seperti mencuci kendaraan atau memanaskan mesin kendaraan.
(BACA JUGA : Lengkap Nih, Sejarah Baru Di Klasemen MotoGP, Pembalap ASEAN Dapat Angka)