Giliran Pengemudi Taksi Online yang Demo di Istana Negara, Tuntut Aturan Yang Dianggap Menyulitkan

Parwata - Rabu, 28 Maret 2018 | 17:11 WIB

Massa taksi online di jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat (Parwata - )

Pukul 15.15, massa aksi telah sampai di depan Kementerian Perhubungan.

(BACA JUGA:Dahsyat, Honda CRF Rally Jadi 300,8 CC, Terbang Makin Enteng!)

Massa berjalan terus menuju arah Istana Negara.

Namun, saat hendak sampai di depan Istana Negara, massa dihadang polisi menggunakan mobil barakuda dan pagar kawat besi.

"Kita tolak PM 108, mari tunjukkan kita kompak dan kondusif," ujar massa aksi.

Aksi yang dilakukan pengemudi taksi online menuntut agar Permenhub 108 Tahun 2017 yang mengatur tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek dicabut.

Di dalam aturan itu, setiap pengemudi taksi online diwajibkan membuat SIM A umum dan membentuk koperasi.

Begitu juga dengan kewajiban melakukan KIR mobil.

Hal ini dianggap merugikan bagi pengunjuk rasa.

Mereka beranggapan, aturan itu diskriminatif dan merugikan pengendara taksi online.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ada Demo Pengemudi Taksi "Online", Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup