"Aplikator itu intinya ingin juga memberikan kejahteraan para driver-nya," ucap Moeldoko.
"Prinsipnya, mereka akan menyesuaikan (tarif per kilometer). Mereka siap untuk menaikkannya," lanjutnya.
Berdasarkan kesepakatan bersama, perusahaan aplikasi akan mulai kalkulasi berapa kenaikan tarif untuk pengendara.
Rencananya, keputusan tersebut akan diumumkan lagi pada Senin (2/4/2018) mendatang.
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Pemerintah Usul Tarif untuk Pengendara Ojek "Online" Rp 2.000 per Km