Santai, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Rumah, Kan Ada Samsat Digital

Taufan Rizaldy Putra - Jumat, 30 Maret 2018 | 14:25 WIB

Ilustrasi bayar pajak kendaraan di Samsat. (Taufan Rizaldy Putra - )

Otomotifnet.com - Kini, membayar pajak kendaraan sudah tak perlu ke Samsat atau minta bantuan biro jasa lagi.

Beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya membuka pelayanan Samsat Digital dan Pembayaran Non Tunai melalui Bank DKI di Lapangan Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta.

Kebijakan ini merupakan sebuah terobosan untuk lebih memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya yang berkaitan dengan kendaraan.

(BACA JUGA: Hayooo.. Penggemar Avanza Sudah Menuntut Perubahan, Toyota Bilang Apa Nih)

Peluncuran layanan ini dihadiri Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo; Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan; Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Idham Aziz, Ketua KPK, Agus Raharjo; Dirut PT Bank DKI, Kresno Sediarsi; Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso; serta Pangdam Jaya, Mayjen (TNI) Joni Supriyanto.

Dengan layanan ini membayarkan pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) semakin memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya, salah satunya tak perlu antre.
 
Menurut Polda Metro Jaya, saat ini jumlah kendaaran roda dua di Jakarta saat ini mencapai 7,1 juta dan kendaraan roda empat mencapai 2,4 juta.

(BACA JUGA: Ganteng, Baru Diluncurkan Sudah Ada Modif Digital GPX Razer 220, Motor Sport Thailand Nih)
 
Untuk itu, inovasi-inovasi yang sudah ada saat ini perlu terus dikembangkan.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra menyebutkan samsat digital ini baru contoh.

"Saat ini baru di Polda Metro Jaya. Ke depannya akan dikembangkan di samsat lainnya, seperti Daan Mogot," jelasnya.