Otomotifnet.com - Tingginya persentase pemilik motor gede (moge) yang tak melengkapi kendaraannya dengan surat resmi menimbulkan tanya.
Seberapa besar biaya pajak yang harus ditanggung pemilik sepeda motor ber-cc besar?
Seberat apa beban pemilik moge hingga terus menghindar jika diminta membayar pajak?
(BACA JUGA: Saat Lewati Tanjakan Angker, Para Sopir Lakukan Ritual Buang Rokok, Buat Apa Ya?)
Menanggapi hal ini, Sekjen Motor Besar Club (MBC) Indonesia Irianto Ibrahim mengatakan pemerintah seharusnya bisa mempermudah soal pajak bagi para pemilik motor besar.
"Bukan kami sebagai pengguna motor besar tidak mau bayar pajak, tapi tolong dipermudahkan," kata Irianto di Jakarta, Sabtu malam (10/2/2018).
"Mengenai pajak di motor besar sebenarnya kami juga prihatin dengan pemerintah," katanya.
Untuk itu, pihaknya siap bekerja sama membantu pemerintah menyoal pajak motor besar.
"Kami khususnya MBC siap bekerja sama dengan pemerintah terkait. Kalau memang pemerintah keberatan, tolong kasih solusinya ke kami," paparnya.
(BACA JUGA: Kena Sindir, Ibu Zaman Old Disetop Polisi Ngeluarin STNK, Ibu Zaman Now Nelpon Bekingan)
Dirinya berharap besaran beban pajak yang harus dibayarkan pemilik bisa dipermudah.
"Tapi dengan catatan jangan memberatkan pemakai motor besar," sambungnya.
"Jadi bukan kami yang tidak mau, tapi pemerintah tolong berikan kemudahan untuk kami," ujar Irianto Ibrahim.
Editor | : | Parwata |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR