Otomotifnet.com - Dinilai sukses kebijakan ganjil genap mengurai kemacetan di tol Jakarta-Cikampek ternyata bakal diterapkan di jalan tol lainnya.
Gagasan menerapkan pembatasan kendaraan dengan sistem nopol ganjil-genap rencananya diberlakukan di ruas jalan tol Jagorawi.
Aturan ganjil genap untuk ruas tol Jagorawi akan berlaku di pintu tol Cibubur 2 arah Jakarta.
Alasan, pemilihan gerbang tol ini lantaran sebanyak 34.278 kendaraan masuk setiap harinya.
(BACA JUGA: Canggih... Motor Yamaha Bisa Kenalin Dan Nurut Sama Pemiliknya, Gak Kenal Ya Gak Cinta)
Uji coba rencana akan dilakukan, Senin (16/4/2018) mendatang.
Setelah uji coba, nantinya kebijakan akan diimplementasikan sepenuhnya pada bulan depan, Mei 2018.
Semua itu sebagaimana dijelaskan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono menilai volume capacity (VC) di tol Jagorawi sudah di atas rata-rata yakni 0,8 persen.
"Sambil menunggu proses Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) keluar, kami akan uji coba dulu (aturan ganjil-genap, red.) untuk tol Jagorawi." ujar Bambang Prihartono seperti dikutip dari tribunnews.com.
"Kami antisipasi kan Permenhub selesai akhir April, hingga awal Mei bisa diaplikasikan secara reguler," tambahnya.