Otomotifnet.com – Dua orang pelaku curanmor Benny Ibrahim (35) dan Toni Sutrisno (23) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Palmerah, Sabtu (5/5/2018).
Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda.
Saking licinnnya, polisi butuh waktu dua minggu untuk mengintainya.
"Perlu waktu dua mingguan lebih kami bisa menciduk kedua pelaku (Benny dan Toni), yang diketahui merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor."
"Teknik penyamaran (undervocer) pun dilakukan. Pada akhirnya, kami berhasil menangkapnya dilokasi berbeda," kata Kapolsek Palmerah, Kompol Aryono, Minggu (6/5/2018).
(BACA JUGA: Cantiknya.. Artis Sheila Marcia Ngaku Ketagihan Saat Ngerasain Pengalaman Pertama)
Aryono mengatakan kasus ini pun terjadi sejak Minggu (8/4/2018), sekitar 17.00 lalu, di Jalan Udaka 18-20 RT 15/008, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.
Pelapor, yang bernama Neneng Nuraini (33) ini melapor jika kedua mobilnya ini telah raib digondol pencuri.
"Kedua mobil jenis minibus miliknya si Neneng yang menjadi korban, raib."
"Padahal, Neneng itu tengah bersiap-siap mengemas barang-barang serta berangkat menuju ke Bandara Soekarno Hatta bersama keluarga."
"Sayangnya, jadi batal karena kedua mobilnya hilang. Alhasil, Neneng melaporkan kejadian itu, Selasa (10/5/2018)," kata Aryono.
Mendapati laporan tersebut, pihaknya lakukan pengecekan dan olah lokasi kejadian, selain itu juga mengecek rekaman Closed Of Circuit Television (CCTV).
Mendapat ciri-ciri pelaku, para petugas langsung melakukan pengejaran serta undercover.