Otomotifnet.com – Dua orang pelaku curanmor Benny Ibrahim (35) dan Toni Sutrisno (23) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Palmerah, Sabtu (5/5/2018).
Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda.
Saking licinnnya, polisi butuh waktu dua minggu untuk mengintainya.
"Perlu waktu dua mingguan lebih kami bisa menciduk kedua pelaku (Benny dan Toni), yang diketahui merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor."
"Teknik penyamaran (undervocer) pun dilakukan. Pada akhirnya, kami berhasil menangkapnya dilokasi berbeda," kata Kapolsek Palmerah, Kompol Aryono, Minggu (6/5/2018).
(BACA JUGA: Cantiknya.. Artis Sheila Marcia Ngaku Ketagihan Saat Ngerasain Pengalaman Pertama)
Aryono mengatakan kasus ini pun terjadi sejak Minggu (8/4/2018), sekitar 17.00 lalu, di Jalan Udaka 18-20 RT 15/008, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.
Pelapor, yang bernama Neneng Nuraini (33) ini melapor jika kedua mobilnya ini telah raib digondol pencuri.
"Kedua mobil jenis minibus miliknya si Neneng yang menjadi korban, raib."
"Padahal, Neneng itu tengah bersiap-siap mengemas barang-barang serta berangkat menuju ke Bandara Soekarno Hatta bersama keluarga."
"Sayangnya, jadi batal karena kedua mobilnya hilang. Alhasil, Neneng melaporkan kejadian itu, Selasa (10/5/2018)," kata Aryono.
Mendapati laporan tersebut, pihaknya lakukan pengecekan dan olah lokasi kejadian, selain itu juga mengecek rekaman Closed Of Circuit Television (CCTV).
Mendapat ciri-ciri pelaku, para petugas langsung melakukan pengejaran serta undercover.
"Berdasarkan hasil olah lokasi kejadian, hingga keterangan para saksi, dan petunjuk dari CCTV maka salah satu pelaku itu, telah diketahui ciri-cirinya usai dilakukan penyelidikan."
"Pelaku pun atas nama Benny. Diketahui Benny kala itu ada di kawasan Benhil, Tanah Abang, dan bersama hasil mobil curiannya. Kami menangkap Benny tanpa perlawanan," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan Benny, kata Aryono, aksi pencurian tak dilakukan seorang diri.
(BACA JUGA: Jagoan...Fortuner Staf Ahli DPR-RI Ditimpuk, Tiga Pemuda Dibekuk)
Ia memiliki rekan untuk memuluskan aksinya, bernama Toni.
"Mobil satunya lagi disimpan di rumah Toni itu di daerah Cikupa, Tangerang."
"Selanjutnya para team buser yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Afrizal, beserta Panit Reskrim Polsek Palmerah, Iptu Suyoto ke lokasi sehingga mendapati Toni sedang santai di kediamannya."
"Kala digeledah, satu mobil itu langsung disita," paparnya.
(BACA JUGA: Jungkir Balik Gara-Gara Kepentok, Pengendara Motor Tunjuk-tunjuk Palang Pintu Otomatis)
Diketahui, aksi pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan Benny dan Toni itu, juga dapat bantuan dari rekan lainnya, Wahid yang saat ini masih jadi buruan tim buser Polsek Palmerah.
Pengakuan Toni, masih ada satu unit mobil hasil curian lain yang disimpan.
"Ternyata, ada satu lagi kendaraan yang masih disimpan di kediaman rekanan Benny dan Toni yakni Wahid, di Karawang, Jawa Barat."
"Alhasil, kami ke kawasan Karawang serta menemukan sebuah rumah yang kosong."
"Diketahui, rumah itu dihuni oleh Wahid. Kami tidak menemukan Wahid, namun kami temukan adanya satu unit mobil lainnya yang juga hasil curian," katanya.
Tiga mobil curian itu:
1). 1 unit mobil merk Suzuki Ertiga warna Cool black metalik tahun 2017, nopol B-2827-SZS.
2). 1 unit mobil merk Suzuki Ertiga warna abu-abu metalik tahun 2015 bernopol B-2965-BFV.
3). 1 unit mobil merk Toyota Innova berwarna silver metalik tahun 2011 dan dengan nopol B-1417-CFM.
"Ketiga mobil pun dijadikan barang bukti, serta kedua pelaku (Benny dan Toni) saat ini sedang berada di bui Polsek Palmerah. Kemudian satu pelaku lain (Wahid) masih kami buru," tutupnya Aryono.