Kedua pelaku tidak menggubris tembakan peringatan dan inilah endingnya.
Pelaku dianggap telah membahayakan sehingga petugas terpaksa melumpuhkan kaki kanan pelaku MT hingga tersungkur.
"Pelaku MT berhasil ditangkap membawa tas ransel warna hitam milik korban berisi uang Rp 36.986.500," ungkapnya.
(BACA JUGA: Lexus Limusin Disewakan, Banyak Yang Penasaran, Disebut-sebut Itu Camry)
Masih kata Suhariyono, kedua pelaku ditengarai sebagai komplotan bandit jalanan yang diduga merupakan spesialis pelaku pecah kaca.
"Kedua pelaku ini berasal dari luar daerah untuk sementara kasus ini masih dalam proses penyidikan untuk mengetahui dugaan ada lokasi kejahatan lainnya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tendang Polisi, Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Mojokerto Akhirnya Didor,