Kasubbagdaya Polwan Baggasus Biro Binkar Mabes Polri AKBP Naning Setyo Budiarti mengatakan, sejumlah peraturan ini dibuat agar para polwan mengerti posisinya sebagai penegak hukum yang harus bersifat netral.
"Supaya tidak timbul anggapan di masyarakat bahwa kami tidak netral."
"Jadi sebaiknya kalau menggunakan media sosial untuk yang sifatnya positif saja," ujar AKBP Naning Setyo Budiarti ketika dihubungi, Selasa (21/5/2018).
(BACA JUGA: Katanya Cocok, Honda Mobilio Kena Virus Supercar, Area Seputar Rodanya Tsadiess...)
AKBP Naning Setyo Budiarti melanjutkan, tak bijaksana dalam menggunakan media sosial juga akan mengganggu polwan dalam menjalankan tugasnya.
"Misalkan dia mengunggah foto atau video mengenai giatnya dalam melaksanakan tugas maka tentunya akan mengganggu dalam proses itu.
Misalnya dalam penyelidikan kasus, pengamanan, dan lain sebagainya," tutur AKBP Naning Setyo Budiarti.
(BACA JUGA: Nyamar Jadi Perempuan Berhijab, Maling Gasak Lima Motor, Untung Ada CCTV)
Pengawasan dan sanksi Naning menambahkan, pihaknya memiliki tim siber internal untuk memantau pergerakan para polwan di media sosial.
"Tim ini baru dibentuk sekitar satu tahun lalu di internal polwan untuk memantau pergerakan polwan di dunia maya," kata AKBP Naning Setyo Budiarti.