Di depan pagar hitam rumah itu tampak mobil Toyota Vellfire abu-abu B 100 WOW.
Berdasarkan informasi dari Samsat Jakarta, pajak mobil Fortuner B 105 WOW yakni senilai Rp 5.838.000 dan baru akan jatuh tempo pada 19 Agustus 2018 mendatang.
Sedangkan pajak Toyota Vellfire B 100 WOW adalah sebesar Rp 12.201.000 dan telah jatuh tempo pada tanggal 29 April 2018 lalu.
(BACA JUGA: Anak 15 Tahun Dikasih Honda Civic Turbo Hatchback, Begini Jadinya)
Oleh sebab itu, disamping nilai pokok pajak, juga dikenakan SWDKLLJ dan denda sebesar Rp 422.100.
"Jumlah yang harus dibayar Rp 12.623.100." Demikian informasi dari laman Samsat PKB Jakarta.
Ternyata, meskipun keluarga RG alias RJ alias S adalah konglomerat, dalam urusan membayar pajak kendaraan pun masih terlambat.
Pelaku yang menghina dan mengancam akan membunuh Presiden Joko Widodo itu telah mengakui kesalahannya dab menyatakan permintaan maaf melalui sebuah video.
(BACA JUGA: Pajero Sportnya Mogok Terus, Konsumen Gugat Mitsubishi Ke Pengadilan)
"Saya RJ, saya minta maaf atas kesalahan saya yang saya anggap bercanda. Saya benar-benar minta ampun kepada Bapak Presiden Jokowi dan seluruh masyarakat Indonesia atas kenakalan saya, terima kasih," tuturnya.
Ia ditangkap polisi di rumahnya pada Rabu (23/5/2018) sore dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Sebelumnya, dalam video berdurasi 19 detik, publik dibuat heboh dengan beredarnya video seorang pria yang menghina dan mengancam akan membunuh Presiden Joko Widodo.
"Gua tembak lu ya, gua pasung. Ini kacung gua ternyata, kacung gua, gua pasung kepalanya. Lihat mukanya, Jokowi gila. Gua bakar rumahnya. Presiden, gua tantang lu cari gua 24 jam. Lu nggak temuin gua, gua yang menang," katanya.