Otomotifnet.com – Begitu ada kesempatan pria bernama Bagus Prastyo (22) langsung beraksi, pintu kamar kos tak terkunci ia nekat masuk ke dalam.
Pria asal Kendangsari Surabaya itu lalu mengambil sebuah kunci dan membawa lari sepeda motor milik korbannya.
Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Surabaya, AKP Puguh Sudaryono, mengatakan sebuah sepeda motor merek Honda CBR nopol S 6337 BB warna putih disita sebagai barang bukti.
(BACA JUGA: Pelaku Cuma Bisa Nunduk, Perampok dan Pencuri Motor 'Dipajang' Polres Jaktim)
Korban yang tertidur lelap tak sadar sepeda motornya telah dicuri.
Keesokan harinya, korban yang mendapati sepeda motornya raib lalu melapor ke Polsek Tenggilis Mejoyo Surabaya.
Usai melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi, polisi berhasil menangkap Bagus yang saat diciduk tengah asyik menyeduh kopi di warung.
Saat itu, Bagus juga membawa motor korban.
(BACA JUGA: Konsultasi Otomotif: Sudah Dicharge, Aki Honda CB150R Ngedrop )
Ketika diinterogasi, kepada penyidik, Bagus mengaku nekat mencuri sepeda motor karena terpaksa lantaran membutuhkan biaya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Saya belum memiliki penghasilan tetap, rencananya mau saya jual untuk penuhi kebutuhan saya," ujar Bagus kepada penyidik, Sabtu (26/5/2018).
Mulanya, usai berhasil menggondol sepeda motor curiannya itu, Bagus langsung menjualnya.
Namun hal tersebut tak berjalan sesuai rencana, karena tak ada yang menawar barang curiannya.
(BACA JUGA: Ada-ada Saja...Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Wanita Berhijab, Gasak 5 Motor)
"Rencana saya sepeda motor ini mau saya jual, tapi belum menemukan pembeli," kata Bagus.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Bagus harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Tenggilis Mejoyo Surabaya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pria ini Niat Jual Motor Curian, Belum Laku, Malah Diciduk Unit Reskrim Polsek Tenggilis Surabaya,