Otomotifnet.com - Status korban begal yang menewaskan pelakunya masih belum jelas.
Hasil seperti dikatakan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto, pihaknya belum menentukan status tersangka terhadap MIB, pria yang menewaskan begal berinisial AS (17).
"Untuk kasus dugaan aniaya yang mengakibatkan meninggal, hasil gelar perkara masih harus menunggu keterangan ahli pidana sehingga statusnya (MIB) masih saksi," ujar Indarto, Selasa (29/5/2018) malam.
(BACA JUGA: Ngeri, Ambulans Terbakar Saat Melaju, Pasien Di Dalamnya Tegang)
Ia melanjutkan, IY (17), rekan AS, yang ditangkap dalam kondisi hidup telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
"Untuk kasus perampokan, hasil gelar perkara, IY naik jadi tersangka," kata dia.
Kombes Indarto mengatakan, kasus itu bermula saat AS dan IY hendak menodong dua remaja di Jembatan Summarecon Mall Bekasi pada Rabu lalu.
(BACA JUGA: Miris...Ada Lagi, Geng Motor Keroyok Pelajar, Tabrakin Motor Ke Kepala Korban)
Keduanya mendatangi MIB dan rekannya yang berinisial AR yang tengah berfoto-foto di lokasi tersebut.
AS dan IY kemudian melakukan penodongan dengan mengeluarkan celurit sambil meminta telepon genggam milik MIB dan AR.