Kontroversi Bubar, Status Irfan Yang Tewaskan Begal Ditegaskan Bukan Tersangka

Joni Lono Mulia - Kamis, 31 Mei 2018 | 19:50 WIB

Mohamad Irfan Bahri (MIB) dan Ahmad Rafiki (AR) diberi penghargaan oleh Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota (Joni Lono Mulia - )

Kasus upaya pembegalan yang terjadi Rabu pekan lalu di flyover Summarecon, Bekasi, justru membuat pelaku tewas.

Korban Mohamad Irfan Bahri melawan pelaku saat diancam dengan senjata tajam.

Perkembangan kasus ini kemudian ditanyakan Kompas TV kepada Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Wijonarko.

(BACA JUGA: Serem... Tutup Lubang Di Underpass Mampang Hilang, Motor Bisa Nyungsep)

Kini sudah jelas perihal status Mohamad Irfan Bahri setelah Polres Metro Bekasi Kota memberikan penghargaan kepada Irfan, yang berhasil melumpuhkan begal di jembatan Summarecon Bekasi.

Penghargaan itu pun langsung diberikan oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto.

Pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepolisian atas keberanian dan kemampuan Mohamad Irfan dalam melawan pelaku begal.

(BACA JUGA: Inilah Kelebihan Baut Yang Banderol Satu Setnya Bisa Tembus Rp 25 Juta )

Tindakan Irvan ini dinilai membantu kepolisian dalam mengurangi tindakan kejahatan.

Irvan melakukan perlawanan lantaran ia dan rekannya Achmad Rofiki menjadi korban pembegalan di jembatan Summarecon Bekasi pada hari Rabu tanggal 23 Mei 2018, sekitar pukul 00:30 dini hari.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Polisi Jelaskan Status Korban Begal yang Bela Diri Melawan Bukan Tersangka"