Kontroversi Bubar, Status Irfan Yang Tewaskan Begal Ditegaskan Bukan Tersangka

Joni Lono Mulia - Kamis, 31 Mei 2018 | 19:50 WIB

Mohamad Irfan Bahri (MIB) dan Ahmad Rafiki (AR) diberi penghargaan oleh Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota (Joni Lono Mulia - )


Otomotifnet.com - Sempat terjadi simpang siur soal status Mohamad Irfan Bahri korban begal yang melawan pelaku di Bekasi.

Pihak kepolisian meluruskan pemberitaan terkait korban begal yang melawan, sehingga pelaku malah tewas.

Soalnya, sebelum ini disampaikan bahwa status korban dijadikan tersangka.

(BACA JUGA: Kabar Hot! Perusahaan Ini Ingin Duetkan Jorge Lorenzo Sama Hafizh Syahrin!)

Polisi membantah pemberitaan tersebut dengan memberikan penghargaan kepada korban.

Sebagaimana video yang diunggah Kompas TV, Kamis (31/5/2018), polisi meluruskan status yang diterima korban adalah saksi.

Meski, di media sosial diramaikan dengan kecaman status yang diberikan sebagai tersangka kepada korban.

Bahkan video rekonstruksi yang dilakukan terhadap korban yang kemudian menjadi pelaku karena menewaskan begal ramai di media sosial.

(BACA JUGA: Video, Ratusan Motor dan Mobil Kayak Konvoi, Ngabuburit di Bandara Baru Kertajati)

Kontroversi terjadi di kalangan warganet terkait anggapan Irfan sebagai tersangka.

Polisi juga dikecam masyarakat lewat aneka postingan karena menetapkan Irfan sebagai tersangka.

Belakangan nasib Irfan juga harus menanti saksi ahli.