Bikin Tenang, Gak Perlu Waswas Motor Ditinggal Mudik, Titip Saja Ke Polsek Terdekat

Joni Lono Mulia - Jumat, 8 Juni 2018 | 09:45 WIB

Ilustrasi mudik (Joni Lono Mulia - )

Otomotifnet.com - Pemilik motor pada libur Lebaran tahun ini diimbau tidak mudik mengendarai motor dan pilih moda transportasi umum.

Motornya bisa disimpan atau biar makin aman lagi, pihak kepolisian memberikan fasilitas gratis.

Yang pasti menitipkan motor di sini aman dan mudik ke kampung halaman bisa tenang.

(BACA JUGA: Lagi Geger Penangkapan Motor Gede No Paper, Motor Ini Bikin Gagal Fokus)

Pihak kepolisian memberikan fasilitas gratis dengan membolehkan pemilik motor untuk menitipkan motor.

Polri mempersilakan masyarakat yang akan mudik pada Lebaran tahun ini untuk menitipkan sepeda motornya di kantor polsek terdekat di Jakarta.

Hal ini guna menekan penggunaan motor untuk mudik.

(BACA JUGA: Konsumen Elgrand Ajukan Tuntutan Hukum Soal Gak Ada Ban Serep, Ini Tanggapan Nissan Indonesia)

Selain itu, untuk memberikan keamanan kepada masyarakat yang meninggalkan sepeda motornya di Jakarta.

"Di cek saja, Pak Kapolri kemarin waktu apel kan sudah sampaikan. Jadi dilihat kalau lokasinya Polsek memungkinkan, dikirim ke Polsek," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto, Jakarta, Kamis (7/6/2018).

(BACA JUGA: Heboh Sejak Kemarin, Motor Gede Tanpa Surat Digaruk Polisi, Inilah Risiko Main Motor No Paper)