Otomotifnet.com - Terbongkarnya kasus pencurian uang insentif pengemudi Grab oleh oknum call center berkat hasil investigasi pihak Grab Indonesia.
Perusahan transportasi online itu telah mencium praktik ini dari transaksi mencurigakan yang dilakukan oknum pegawai mereka.
Sebelumnya, polisi menangkap tiga oknum pegawai call center Grab, seorang mantan admin call center Grab, dan seorang modifikator akun.
"Grab mengidentifikasi sejak awal bahwa telah terjadi sejumlah pelanggaran terkait 3.077 transaksi mencurigakan," demikian isi keterangan resmi Humas PT Grab Indonesia, (8/6/2018).
(BACA JUGA: Ngeri, Foto-Foto Kasus Pelemparan Batu di Jalan Tol, Ini Namanya Teroris Jalan Tol)
Menyusul hasil investigasi yang dilakukan, Grab menemukan bahwa terdapat 5 agen pelayanan konsumen yang menjadi pelaku pencurian dana sebesar Rp 1 miliar.
"Grab segera melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 5 agen tersebut," lanjut keterangan tersebut.
Usai memutus hubungan kerja, Grab segera melaporkan tindakan kriminal dan seluruh informasi tindak kejahatan oknum pegawainya kepada pihak berwajib, pada 19 Maret 2018.
Grab berterima kasih kepada pihak kepolisian yang segera mengambil tindakan dan menangkap para pelaku.
(BACA JUGA: Beda Sama Polisi, Jasa Marga Sebut Sudah Tangkap Pelaku Pelemparan Batu Di Jalan Tol)