Grab berharap, kejadian serupa tak terulang kembali.
Polisi sebelumnya membekuk tiga oknum call center Grab berinisial GRW, YSBP, RH, satu mantan admin call center Grab berinisial TM, dan seorang modifikator akun para mitra Grab berinisial YD.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary, mengatakan, tersangka TM pernah menjadi admin call center Grab yang memiliki kewenangan membuka akun-akun email dan data pribadi sopir-sopir taksi online yang sudah terdaftar.
TM merupakan otak dari tindak kejahatan ini.
(BACA JUGA: Tercium, Avanza Baru Bakal Jauh Beda Dari Karakter Yang Ada Selama Belasan Tahun )
Dijelaskan AKBP Ade Ary, berbekal sejumlah user name dari para call center yang masih aktif.
TM dan tersangka lain mengubah identitas akun pengemudi Grab untuk "membelokkan" uang insentif yang ditransfer, ke nomor rekening khusus yang telah disiapkan.
Para pelaku mengaku telah melakukan aksi ini sejak tahun 2017, hingga akhirnya aksi kriminal tersebut terbongkar pada bulan Mei 2018.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Pencurian Insentif Pengemudi Terbongkar dari Investigasi Grab"